INSAN.NEWS || Maros—Dugaan praktik tarif tidak wajar dalam layanan SIM keliling di Kabupaten Maros mulai menyeruak ke permukaan.
Sejumlah warga mengaku diminta membayar hingga Rp450 ribu untuk pembuatan SIM C—angka yang jauh melampaui tarif resmi pemerintah sebesar Rp100 ribu.
Temuan ini mencuat dari pelaksanaan layanan SIM keliling yang digelar di Kantor Kecamatan Lau pada Senin, 4 Mei 2026. Di lokasi tersebut, warga yang hendak mengurus SIM mengaku tidak diberi rincian biaya secara transparan, melainkan langsung diarahkan pada nominal tertentu.
Padahal, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, tarif resmi penerbitan SIM C telah ditetapkan sebesar Rp100 ribu. Artinya, terdapat selisih Rp350 ribu yang belum memiliki kejelasan dasar hukum.
Selisih inilah yang kini menjadi fokus pertanyaan: ke mana aliran biaya tambahan tersebut? Apakah terdapat komponen layanan lain, atau justru praktik di luar ketentuan?
Di lapangan, tidak ditemukan papan informasi resmi yang merinci struktur biaya secara terbuka. Minimnya transparansi ini membuka ruang spekulasi sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.
Menanggapi situasi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam angkat suara. Melalui pengurusnya, Mustaqim, HMI secara tegas meminta klarifikasi terbuka dari pihak berwenang.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal akuntabilitas. Jika ada pungutan di luar ketentuan, harus dijelaskan secara rinci kepada publik. Jangan sampai masyarakat dibebani tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Mustaqim, Rabu (6/5/).
HMI Cabang Maros juga mendorong dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan SIM keliling.
Mereka menilai, praktik pelayanan publik tanpa transparansi berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satlantas Polres Maros terkait dugaan selisih tarif tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih menunggu respons.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen transparansi pelayanan publik di daerah. Publik menanti: apakah akan ada penjelasan terbuka, atau praktik ini akan berlalu tanpa kejelasan?
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


