“Orang yang lapar bukanlah orang yang merdeka.”
Oleh: Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Barangkali tidak ada ironi politik yang lebih besar daripada menyaksikan rakyat diminta merayakan pesta demokrasi ketika mereka bahkan belum selesai berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup paling mendasar.
Setiap lima tahun, jalan-jalan dipenuhi baliho, ruang publik dipenuhi slogan kebebasan, dan media dipenuhi retorika kedaulatan rakyat.
Namun di saat yang sama, jutaan warga masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap pendidikan serta layanan kesehatan yang layak.
Di sinilah paradoks demokrasi liberal menemukan bentuknya yang paling telanjang: rakyat diberikan hak untuk memilih penguasa, tetapi tidak selalu memperoleh daya untuk menentukan arah hidupnya sendiri.
Demokrasi liberal modern dibangun di atas asumsi bahwa kebebasan politik adalah fondasi utama masyarakat yang adil. Setiap warga memiliki satu suara, setiap suara memiliki nilai yang sama, dan keputusan politik ditentukan oleh mayoritas.
Secara normatif, gagasan ini tampak mulia. Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kebebasan politik benar-benar bermakna ketika rakyat hidup dalam kondisi ketergantungan ekonomi?
Pertanyaan ini telah lama diajukan oleh para pemikir politik. Jean-Jacques Rousseau mengingatkan bahwa manusia tidak benar-benar bebas ketika kehidupannya ditentukan oleh kekuatan yang berada di luar dirinya. Karl Marx bahkan lebih radikal.
Baginya, hak-hak politik sering kali hanya menjadi topeng yang menutupi ketimpangan ekonomi yang sesungguhnya.
Seseorang boleh memiliki hak memilih, tetapi jika hidupnya bergantung pada belas kasih pasar dan pemilik modal, maka kebebasan tersebut menjadi sangat terbatas.
Karena itu, kelaparan bukan sekadar persoalan ekonomi. Kelaparan adalah persoalan politik. Kelaparan menggerus kapasitas warga negara untuk berpikir merdeka, mengambil keputusan secara otonom, dan berpartisipasi secara rasional dalam ruang publik.
Perut yang kosong sering kali membuat suara hati kalah oleh kebutuhan hidup yang mendesak.
Dalam konteks seperti itu, pemilu mudah berubah menjadi pasar politik. Suara rakyat menjadi komoditas.
Kandidat menjual janji, elite menjual citra, pemodal membeli pengaruh, sementara rakyat membeli harapan yang sering kali tidak pernah sampai di tujuan.
Tidak mengherankan jika João Goulart pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi bukanlah perbedaan pendapat, melainkan kelaparan, kemelaratan, dan penyakit.
Sebab demokrasi yang berdiri di atas penderitaan sosial pada hakikatnya sedang membangun istana kebebasan di atas fondasi yang rapuh.
Di sinilah kritik deliberatif menemukan relevansinya. Demokrasi bukan sekadar mekanisme menghitung suara, melainkan proses mencari kebijaksanaan bersama melalui musyawarah yang rasional dan berkeadilan.
Legitimasi politik tidak lahir semata-mata dari jumlah suara, tetapi dari kualitas pertimbangan publik yang mendasarinya.
Sayangnya, dalam praktik liberal yang berkembang dewasa ini, demokrasi sering direduksi menjadi prosedur elektoral. Kemenangan mayoritas dianggap identik dengan kebenaran politik.
Akibatnya, ruang deliberasi digantikan oleh ruang kompetisi. Musyawarah berubah menjadi kampanye. Kebijaksanaan digantikan popularitas. Hikmah digantikan statistik elektabilitas.
Padahal bangsa Indonesia meletakkan dasar demokrasi pada prinsip yang berbeda.
Sila keempat Pancasila tidak berbicara tentang supremasi mayoritas, melainkan tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Kata “hikmat” menunjukkan bahwa demokrasi harus melampaui sekadar agregasi suara. Demokrasi harus menjadi instrumen pencarian kebenaran bersama yang berorientasi pada keadilan sosial.
Ketika demokrasi hanya menghasilkan pergantian elite tanpa perubahan nasib rakyat, maka yang sesungguhnya sedang dirayakan bukanlah kedaulatan rakyat, melainkan sirkulasi kekuasaan elite.
Ketika rakyat terus lapar sementara elite terus berbicara tentang kebebasan, maka demokrasi kehilangan substansi moralnya.
Sebab pada akhirnya, tidak ada demokrasi yang sejati di tengah masyarakat yang kelaparan.
Tidak ada kedaulatan rakyat ketika rakyat dipaksa memilih di bawah tekanan kebutuhan hidup yang tak kunjung terpenuhi.
Tidak ada kebebasan politik ketika pilihan-pilihan politik ditentukan oleh ketimpangan ekonomi.
Dan tidak ada hikmah dalam demokrasi ketika suara rakyat hanya didengar saat pemilu, lalu dilupakan setelah kekuasaan diperoleh.
Mungkin karena itulah demokrasi hari ini memerlukan lebih dari sekadar reformasi prosedural. Ia memerlukan pemulihan tujuan.
Demokrasi harus kembali menjadi sarana mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar mekanisme perebutan kekuasaan.
Demokrasi harus kembali menjadi ruang deliberasi, bukan arena transaksi. Demokrasi harus kembali menjadi jalan pembebasan rakyat, bukan ritual berkala untuk melegitimasi oligarki.
Jika tidak, maka sejarah kelak mungkin akan mencatat bahwa yang wafat bukanlah demokrasi itu sendiri, melainkan kedaulatan rakyat yang perlahan dikuburkan di tengah gemerlap pesta demokrasi liberal.
Sidenreng-Rappang—05 Mei 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


