Oleh: Dr. Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Dalam sejarah politik manusia, kekuasaan hampir selalu membangun mitologinya sendiri. Seorang pemimpin tidak hanya diposisikan sebagai individu yang menjalankan pemerintahan, tetapi sering diproduksi sebagai simbol keteraturan, keselamatan, kesejahteraan, bahkan sebagai representasi kehendak rakyat.
Kepemimpinan kemudian tidak hanya bekerja melalui kebijakan dan institusi, tetapi juga melalui simbol, narasi, citra, dan konstruksi makna.
Dalam situasi demikian, ketika suatu masyarakat mengalami krisis, termasuk bencana alam, peristiwa tersebut tidak selalu berhenti sebagai fakta ekologis.
Ia dapat berubah menjadi tanda yang dibaca, ditafsirkan, dan diberi makna politik. Di sinilah muncul fenomena yang menarik: ketika alam mengalami kekacauan, kekuasaan pun ikut dipertanyakan.
Secara ilmiah, gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, erupsi gunung api, dan berbagai bencana ekologis lainnya mempunyai sebab yang dapat dijelaskan melalui faktor geologis, hidrologis, klimatologis, maupun aktivitas manusia.
Tidak terdapat dasar ilmiah untuk menyatakan bahwa sebuah bencana terjadi karena alam “membenci” atau “menolak” seorang pemimpin. Alam tidak mempunyai kehendak politik sebagaimana manusia.
Gempa tidak memilih presiden, banjir tidak memberikan suara, dan gunung api tidak menjatuhkan pemerintahan. Namun, politik tidak hanya bekerja melalui fakta objektif.
Politik juga bekerja melalui persepsi, simbol, narasi, pengalaman kolektif, dan ingatan sosial. Karena itu, ketika masyarakat mulai menghubungkan bencana dengan kepemimpinan tertentu, yang sebenarnya sedang berlangsung bukan pembuktian hubungan kausal antara pemimpin dan bencana, melainkan proses pembentukan semiotika kekuasaan.
Bencana dalam konteks tersebut menjadi semacam cermin. Bukan karena alam berbicara secara literal kepada manusia, melainkan karena masyarakat membaca alam sebagai bahasa untuk mengungkapkan kegelisahan politiknya.
Bencana menjadi peristiwa yang memaksa masyarakat mengajukan pertanyaan yang lebih luas daripada sekadar penyebab ekologis. Ketika rumah hancur, sumber penghidupan hilang, lingkungan rusak, atau korban tidak segera memperoleh pertolongan, masyarakat mulai bertanya apakah negara hadir, apakah pemerintah siap, apakah pembangunan telah mempertimbangkan daya dukung lingkungan, apakah kebijakan tata ruang telah dilakukan dengan benar, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kondisi yang membuat masyarakat semakin rentan.
Pada titik tersebut, bencana berubah dari sekadar peristiwa alam menjadi peristiwa sosial dan politik.
Dalam perspektif semiotika Charles Sanders Peirce, suatu peristiwa dapat menjadi tanda ketika ia menghasilkan interpretasi tertentu dalam benak masyarakat. Bencana sebagai peristiwa fisik merupakan realitas objektif, tetapi makna sosial-politiknya lahir melalui proses interpretasi.
Banjir, misalnya, dapat dipahami sebagai fenomena curah hujan ekstrem. Namun, ketika banjir terus berulang di wilayah yang mengalami kerusakan daerah resapan, tata ruang yang buruk, pembangunan yang tidak terkendali, atau sistem drainase yang tidak memadai, masyarakat dapat menginterpretasikannya sebagai tanda kegagalan tata kelola.
Dengan demikian, bencana tidak secara otomatis berarti kegagalan pemerintah, tetapi kondisi politik dan kebijakan tertentu dapat membuat bencana menjadi tanda yang mengarahkan perhatian masyarakat kepada kualitas kepemimpinan.
Perspektif Roland Barthes mengenai mitologi membantu menjelaskan bagaimana proses tersebut berlangsung. Bagi Barthes, mitos bukan hanya cerita tentang dewa, pahlawan, atau legenda masa lalu.
Mitos dapat muncul dalam kehidupan modern ketika suatu konstruksi sosial dibuat seolah-olah alamiah, normal, dan tidak perlu dipertanyakan. Kekuasaan politik juga membangun mitologinya sendiri.
Seorang pemimpin dapat dikonstruksikan sebagai pemimpin penyelamat, pemimpin pembangunan, pemimpin yang dekat dengan rakyat, pemimpin perubahan, atau bahkan pemimpin yang dianggap memperoleh mandat sejarah.
Konstruksi tersebut dapat menjadi sangat kuat selama realitas sosial masih sesuai dengan citra yang dibangun. Namun, ketika masyarakat mengalami penderitaan, ketidakadilan, atau bencana yang dianggap berkaitan dengan buruknya tata kelola, mitologi kepemimpinan tersebut mulai mengalami keretakan.
Dalam kondisi demikian, bencana dapat menjadi simbol yang membuka pertanyaan terhadap narasi kekuasaan. Ketika sebuah pemerintahan membangun citra sebagai pemerintahan pembangunan, tetapi pada saat yang sama terjadi kerusakan lingkungan yang memperbesar risiko bencana, masyarakat dapat mempertanyakan model pembangunan tersebut.
Ketika pemerintah mengklaim dirinya sebagai pemerintahan yang dekat dengan rakyat, tetapi respons terhadap korban bencana dianggap lamban, masyarakat dapat mempertanyakan klaim tersebut.
Pertanyaan kemudian bergeser dari “mengapa bencana terjadi?” menjadi “mengapa negara gagal melindungi masyarakat dari dampak bencana?” Pergeseran pertanyaan ini menunjukkan bahwa yang mengalami krisis bukan hanya lingkungan, tetapi juga mitologi kepemimpinan.
Karena itu, ungkapan “alam menolak pemimpin” sebaiknya tidak dipahami secara literal. Ungkapan tersebut lebih tepat diperlakukan sebagai metafora politik. Alam tidak mempunyai kehendak elektoral, tetapi masyarakat mempunyai kemampuan untuk memberikan makna politik terhadap peristiwa alam.
Yang sesungguhnya dapat menolak bukanlah alam, melainkan masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap kekuasaan.
Alam hanya menjadi medium simbolik tempat masyarakat memproyeksikan pengalaman, kecemasan, penderitaan, dan kekecewaan politiknya. Di sinilah terdapat perbedaan mendasar antara alam sebagai realitas ekologis dan alam sebagai teks politik.
Sebagai realitas ekologis, bencana harus dijelaskan melalui ilmu pengetahuan. Sebagai teks politik, bencana dapat dibaca melalui pengalaman sosial masyarakat.
Dalam perspektif Max Weber, kekuasaan politik membutuhkan legitimasi. Dalam negara modern, legitimasi tidak hanya diperoleh melalui kemenangan elektoral, tetapi juga melalui legalitas, kapasitas pemerintahan, kepercayaan publik, dan kemampuan negara menjalankan fungsi-fungsi sosialnya.
Seorang pemimpin dapat memperoleh kekuasaan melalui pemilu yang sah, tetapi kemenangan elektoral tidak memberikan kekebalan dari kritik. Legitimasi formal dapat mengalami erosi ketika masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak mampu menjalankan mandatnya secara efektif.
Bencana kemudian dapat menjadi salah satu momentum yang menguji legitimasi tersebut. Bukan karena bencana merupakan hukuman terhadap pemimpin, melainkan karena bencana memperlihatkan kualitas negara dalam menghadapi krisis.
Kepemimpinan pada akhirnya tidak hanya diuji ketika keadaan normal, tetapi terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi paling rentan.
Bencana memperlihatkan kecepatan pemerintah merespons, kualitas koordinasi antarlembaga, transparansi informasi, distribusi bantuan, perlindungan kelompok rentan, kemampuan mengendalikan kepanikan, serta kesungguhan pemerintah dalam melakukan pemulihan.
Dalam konteks tersebut, bencana dapat menjadi cermin kepemimpinan. Cermin tidak menciptakan wajah; ia hanya memperlihatkan wajah yang ada.
Jika tata kelola pemerintahan kuat, krisis dapat memperkuat legitimasi. Sebaliknya, jika pemerintah dianggap lamban, tidak transparan, korup, atau lebih sibuk mempertahankan citra daripada menyelesaikan persoalan, bencana dapat menjadi katalisator krisis kepercayaan.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika bencana dibaca sebagai hukuman moral. Dalam masyarakat, tidak jarang muncul narasi bahwa bencana merupakan akibat dari kesalahan pemimpin atau bahkan hukuman Tuhan terhadap suatu pemerintahan.
Narasi semacam itu dapat memiliki fungsi kultural dan keagamaan bagi masyarakat, tetapi tidak dapat digunakan sebagai penjelasan ilmiah mengenai sebab terjadinya bencana.
Karena itu, pendekatan akademik seharusnya tidak bertanya apakah bencana merupakan hukuman Tuhan terhadap seorang pemimpin, tetapi mengapa masyarakat menafsirkan bencana sebagai tanda kegagalan atau tertolaknya kepemimpinan.
Pergeseran pertanyaan tersebut membawa pembahasan dari wilayah spekulasi metafisik menuju wilayah semiotika, sosiologi, komunikasi politik, dan ilmu pemerintahan.
Di era media sosial, persoalan tersebut semakin menarik karena kepemimpinan modern semakin bergantung pada produksi citra. Pemimpin hadir melalui foto, video, slogan, baliho, pidato, konferensi pers, dan berbagai konten digital.
Kekuasaan tidak hanya mengelola kebijakan, tetapi juga berusaha mengelola persepsi publik terhadap kebijakan tersebut.
Bencana kemudian menjadi tantangan terhadap politik citra. Kehadiran pemimpin di lokasi bencana dapat menghasilkan citra sebagai pemimpin yang responsif, tetapi citra tersebut dapat berbalik menjadi simbol politik apabila masyarakat melihat bahwa akar persoalan bencana berkaitan dengan kebijakan pemerintah sendiri.
Pada titik tersebut terjadi pertarungan antara politik citra dan politik pengalaman. Pemerintah dapat mengatakan bahwa mereka hadir, tetapi masyarakat dapat menjawab bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar kehadiran kamera dan seremoni, melainkan kehadiran negara secara substantif.
Dalam banyak kebudayaan, alam juga mempunyai kedudukan simbolik yang kuat. Gunung, laut, hutan, sungai, tanah, dan hujan tidak hanya dipahami sebagai objek material, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial dan kosmologi manusia.
Karena itu, ketika terjadi kerusakan ekologis, masyarakat dapat merasakan bahwa yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga keseimbangan kehidupan. Dalam konteks politik modern, pengalaman tersebut dapat diterjemahkan menjadi kritik terhadap kekuasaan.
Hutan yang hilang dapat dibaca sebagai konsekuensi kebijakan eksploitasi, sungai yang tercemar sebagai tanda buruknya tata kelola lingkungan, banjir sebagai akibat lemahnya tata ruang, dan tanah longsor sebagai konsekuensi rusaknya ekosistem.
Alam kemudian seolah menjadi “saksi” terhadap keputusan manusia. Tentu saja, alam tidak memberikan kesaksian secara literal. Manusialah yang membaca kerusakan alam sebagai konsekuensi dari keputusan politik.
Dari perspektif tersebut, persoalan yang lebih mendalam bukanlah apakah alam “menolak” seorang pemimpin, tetapi apakah pemimpin memahami bahwa kekuasaan manusia memiliki batas ekologis.
Kepemimpinan yang hanya menghitung pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan infrastruktur, dan keuntungan jangka pendek tetapi mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya dapat menciptakan paradoks pembangunan.
Infrastruktur dapat bertambah, tetapi kerentanan ekologis juga dapat meningkat. Kawasan hutan dapat dikonversi, tetapi hilangnya fungsi ekologis dapat memperbesar risiko bencana.
Sungai dapat dipersempit dan ruang terbuka hijau dikurangi, tetapi masyarakat kemudian menanggung akibatnya melalui banjir.
Dengan demikian, kepemimpinan modern membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai ekologi kekuasaan, yaitu kesadaran bahwa setiap keputusan politik memiliki konsekuensi ekologis dan antargenerasi.
Dari sini dapat dirumuskan sebuah tesis penting: bencana bukan pesan politik dari alam kepada manusia, tetapi dapat menjadi pesan sosial manusia kepada kekuasaan.
Kalimat tersebut memungkinkan kita keluar dari dua ekstrem sekaligus. Di satu sisi, kita tidak terjebak dalam klaim metafisik bahwa setiap bencana merupakan hukuman atau penolakan alam terhadap pemimpin tertentu.
Di sisi lain, kita juga tidak menganggap bencana sebagai peristiwa yang sama sekali terpisah dari politik.
Bencana memang mempunyai sebab alamiah, tetapi tingkat kerentanan, besarnya dampak, kesiapan menghadapi bencana, serta kecepatan pemulihan sangat dipengaruhi oleh keputusan manusia dan kualitas tata kelola.
Karena itu, ketika masyarakat mengatakan “alam menolak pemimpin”, seorang akademisi tidak harus menerima ungkapan tersebut sebagai fakta. Ia justru perlu mengajukan pertanyaan yang lebih kritis: apa yang menyebabkan masyarakat menggunakan alam sebagai metafora untuk mengekspresikan penolakannya terhadap kekuasaan?
Pertanyaan ini membuka ruang analisis yang lebih dalam. Bisa jadi masyarakat sedang mengalami ketidakpercayaan, merasa tidak didengar, melihat kesenjangan antara janji politik dan kenyataan, merasakan pembangunan yang mengorbankan lingkungan, atau menyaksikan negara hadir secara simbolik tetapi tidak hadir secara substantif.
Dengan demikian, ungkapan “alam menolak” dapat dibaca sebagai bahasa metaforis dari masyarakat yang sesungguhnya sedang mengatakan: kami tidak lagi percaya kepada kekuasaan.
Pada akhirnya, kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan memenangkan pemilu atau membangun citra keberhasilan.
Kepemimpinan juga diukur dari kemampuan membaca tanda-tanda sosial dan ekologis yang muncul di tengah masyarakat.
Bencana bukan bukti bahwa seorang pemimpin ditolak oleh alam. Tidak ada dasar ilmiah untuk menyimpulkan hubungan kausal semacam itu.
Namun, bencana dapat membuka sesuatu yang jauh lebih penting: bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana negara hadir, bagaimana kebijakan menghasilkan atau mengurangi kerentanan, dan bagaimana masyarakat menilai pemimpinnya.
Karena itu, ungkapan “alam menolak pemimpin” lebih tepat dipahami sebagai metafora politik mengenai krisis legitimasi daripada sebagai fakta metafisik.
Alam tidak memilih pemimpin. Alam tidak mencoblos. Alam tidak menjatuhkan pemerintahan. Namun, manusia yang berkuasa dapat membuat keputusan yang memperbesar kerentanan ekologis, dan ketika bencana datang, masyarakat dapat menjadikan bencana tersebut sebagai cermin untuk menilai kekuasaan.
Pada akhirnya, yang paling berbahaya bukan ketika alam “menolak” seorang pemimpin, melainkan ketika pemimpin tidak lagi mampu membaca tanda-tanda masyarakat dan kerusakan ekologis sebagai peringatan terhadap cara kekuasaan dijalankan.
Sebab ketika suara rakyat diabaikan, alam dirusak, dan penderitaan manusia direduksi menjadi sekadar angka statistik, bencana tidak lagi hanya menjadi tragedi ekologis.
Ia berubah menjadi arsip sosial tentang kegagalan tata kelola.
Dan ketika arsip itu dibaca oleh generasi berikutnya, pertanyaan yang muncul mungkin bukan lagi sekadar, “Bencana apa yang pernah terjadi?” Pertanyaan yang jauh lebih tajam adalah: “Kekuasaan macam apa yang memungkinkan bencana itu menjadi sedemikian parah?”
Di situlah alam berhenti menjadi sekadar objek yang dieksploitasi dan berubah menjadi cermin etis bagi kekuasaan manusia.
Sidenreng Rappang—23 Agustus 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


