INSAN.NEWS || Makassar—Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026.
Hasil konferensi tersebut akan disampaikan kepada Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Giring menyampaikan hal itu saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam.
Ia berterima kasih kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atas dukungan pemerintah kota dalam penyelenggaraan forum yang mempertemukan pelaku musik dari berbagai daerah tersebut.
“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses. Ini luar biasa. Terima kasih, sahabatku Pak Wali Kota Makassar, telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” kata Giring.
Konferensi yang berlangsung pada 27 Oktober hingga 1 November 2026 itu membahas sejumlah agenda strategis untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia.
Rekomendasinya mencakup penguatan riset dan pendataan, pembenahan regulasi, peningkatan daya saing musisi, serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja musik.
Giring mengatakan, pengembangan musik nasional membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum, hingga jejaring industri musik internasional.
Menurut dia, Kementerian Kebudayaan tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari para pelaku musik perlu menjadi bagian dari penyusunan kebijakan pemerintah.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” ujarnya.
Giring memastikan hasil pembahasan KMI 2026 akan disampaikan kepada Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait sebelum diteruskan kepada Presiden.
Namun, tindak lanjut kebijakan atas rekomendasi tersebut masih memerlukan proses pembahasan lebih lanjut.
Makassar Bidik Manfaat Ekonomi Musik
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penyelenggaraan KMI 2026 menjadi kesempatan bagi Makassar untuk memperluas jejaring musisi lokal sekaligus memperkuat posisi kota itu dalam industri kreatif nasional.
Menurut Munafri, musik tidak semestinya hanya dipandang sebagai ekspresi seni dan budaya. Sektor ini juga berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi apabila didukung ekosistem yang memadai, akses pasar, infrastruktur pertunjukan, dan perlindungan terhadap pekerja musik.
“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” kata Munafri.
Ia menilai, pertemuan pelaku musik dari berbagai daerah dan dukungan jejaring industri internasional dapat membuka kesempatan bagi musisi Makassar untuk memperkenalkan karya mereka ke pasar yang lebih luas.
Munafri juga menyoroti keterkaitan musik dengan sektor ekonomi kreatif lain, seperti perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya. Karena itu, pengembangan industri musik perlu melibatkan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya bertumpu pada penyelenggaraan acara.
Pemerintah Kota Makassar, kata dia, menyambut kepercayaan Kementerian Kebudayaan yang menunjuk Makassar sebagai tuan rumah konferensi tersebut.
Ia berharap momentum ini memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku musik lokal, termasuk dalam pengembangan kapasitas, perluasan jaringan, dan akses terhadap peluang kerja.
Empat Agenda Penguatan Ekosistem Musik
KMI 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diarahkan untuk memperkuat fondasi industri musik nasional.
Rekomendasi tersebut meliputi pengembangan riset dan pendataan ekosistem musik serta penyusunan regulasi sebagai landasan pengembangan sektor musik.
Forum itu juga mengusulkan empat agenda tindak lanjut.
Pertama, menyusun peta jalan musik tradisi, mendorong reposisi pendidikan seni secara kolaboratif, meninjau kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta mengembangkan titik-titik musik.
Kedua, merancang strategi internasionalisasi karier musik Indonesia agar musisi nasional memiliki akses lebih luas ke pasar global.
Ketiga, mengembangkan sirkuit tempat pertunjukan dan festival musik, didukung ketersediaan infrastruktur serta kemudahan perizinan penyelenggaraan acara.
Keempat, menyusun standardisasi upah minimum musik untuk mendorong perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tersebut.
Rekomendasi itu menjadi salah satu hasil penting KMI 2026. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkannya menjadi kebijakan, program, dan mekanisme pelaksanaan yang dapat dirasakan langsung oleh musisi serta pekerja musik di berbagai daerah.
Bagi Makassar, keberhasilan menjadi tuan rumah tidak hanya diukur dari kelancaran penyelenggaraan konferensi.
Manfaat yang lebih menentukan ialah sejauh mana pertemuan nasional tersebut membuka akses baru bagi musisi lokal dan memperkuat industri musik sebagai bagian dari ekonomi kreatif Indonesia.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


