Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag.
(Pengurus FKUB Sultra dan Maheswara Utama PIP BPIP)
Prof. Dr. Muhammad Sabri AR., M.Ag.
(Direktur Pengkajian Kebijakan PIP BPIP dan Maheswara Utama PIP BPIP)
INSAN.NEWS || Jakarta—Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa membuka ruang diskusi yang menarik di tengah masyarakat Indonesia.
Sebagian memandangnya sebagai langkah penting dalam memperkuat penghormatan terhadap keberagaman keyakinan yang hidup di Nusantara.
Sebagian lainnya mempertanyakan urgensinya: apakah penetapan hari tersebut benar-benar membawa manfaat bagi kehidupan berbangsa, ataukah hanya akan menambah daftar hari peringatan tanpa makna yang mendalam?
Pertanyaan itu layak diajukan, tentu. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa sebuah bangsa tidak menjadi lebih beradab hanya karena memiliki banyak hari peringatan.
Yang membentuk peradaban adalah sejauh mana nilai-nilai yang diperingati benar-benar menjelma budaya hidup atau living tradition.
Di sinilah kita perlu membedakan antara seremoni dan harmoni. Seremoni berlangsung di panggung dan penuh suasana hiruk pikuk, sementara harmoni tumbuh dan berakar di dalam hati serta tradisi yang terjaga.
Seremoni dapat selesai dalam hitungan jam, tetapi harmoni memerlukan proses panjang yang dibangun melalui dialog, penghormatan, dan kepercayaan antarsesama.
Dalam perspektif Islam, Tuhan tidak membutuhkan penghormatan manusia melalui peringatan-peringatan formal. Allah Mahasempurna dan Mahakaya. Firman-Nya:
“Wahai manusia, kamulah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah Dialah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”_ (QS. Fatir: 15)
Ayat tersebut mengandaikan bahwa seluruh ibadah ritual dan penghormatan kehambaan keoada-Nya pada hakikatnya kembali kepada manusia sendiri.
Tuhan tidak bertambah agung karena kita mengingat-Nya. Sebaliknya, manusialah yang menjadi lebih utuh ketika hidupnya ketika ia dipenuhi kesadaran akan kemahahadiran Tuhan (omnipresence_).
Kesadaran inilah yang menjadi inti dari setiap akar spiritualitas yang tertanam kukuh dalam jantung setiap agama dan tradisi otentik.
Dalam khazanah tasawuf, para sufi menyebutnya sebagai *dzikr*, yakni mengingat Tuhan dalam seluruh dimensi kehidupan.
Dzikr bukan sekadar melafalkan nama-Nya, tetapi menghadirkan sifat-sifat-Nya dalam perilaku sehari-hari. Mengingat Tuhan berarti menghadirkan kasih sayang dalam relasi sosial, keadilan dalam kekuasaan, kejujuran dalam pekerjaan, serta kerendahan hati dalam pergaulan.
Karena itu, apabila Hari Kepercayaan hanya berhenti pada pidato, baliho, seminar, atau seremoni tahunan, ia berisiko kehilangan ruhnya. Yang lahir hanyalah rutinitas administratif, bukan transformasi moral. Kalender bertambah penuh, tetapi nurani tetap kosong.
Sebaliknya, apabila momentum tersebut dijadikan ruang untuk memperkuat penghormatan terhadap martabat manusia, memperluas dialog lintas keyakinan, mengurangi prasangka, dan menumbuhkan budaya saling menghargai, maka Hari Kepercayaan memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar jejak almanak.
Indonesia sejak awal dibangun di atas kesadaran bahwa kepelbagaian bukan ancaman, melainkan kenyataan sejarah dan anugerah Tuhan.
Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi fondasi etik bagi kehidupan bersama dan bersesama. Ketuhanan dalam Pancasila tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan dan sinkretik cara manusia beriman, tetapi menjadi landasan etis agar setiap warga negara saling menghormati dalam menjalankan keyakinannya.
Dalam konteks itulah, pengakuan terhadap keberadaan masyarakat penghayat kepercayaan tidak perlu dipahami sebagai ancaman terhadap agama. Sebaliknya, ia merupakan bagian dari penghormatan negara terhadap hak konstitusional setiap warga negara.
Negara hadir bukan untuk menghakimi isi keyakinan seseorang, melainkan menjamin bahwa setiap warga dapat hidup bermartabat tanpa diskriminasi.
Namun, pengakuan hukum saja tidak cukup. Harmoni tidak lahir melalui regulasi semata. Ia tumbuh melalui pendidikan, keteladanan, dan perjumpaan antarmanusia.
Banyak konflik sosial tidak berakar pada perbedaan keyakinan, melainkan pada ketidaktahuan, prasangka, ketimpangan sosial, dan kepentingan politik yang mengeksploitasi identitas.
Di sinilah Hari Kepercayaan seharusnya menjadi ruang refleksi nasional. Bukan sekadar mengenang keberagaman, tetapi mengevaluasi sejauh mana bangsa ini benar-benar mampu menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan.
Harmoni bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan merawatnya dalam bingkai saling menghormati.
Dalam pandangan para sufi, Tuhan menghadirkan keragaman bukan tanpa hikmah. Perbedaan adalah jalan agar manusia belajar rendah hati. Tidak seorang pun mampu mengklaim telah menguasai seluruh rahasia Tuhan.
Kesadaran akan keterbatasan inilah yang melahirkan kebijaksanaan. Orang yang benar-benar mengenal Tuhannya justru semakin lembut kepada sesama manusia.
Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih penting bukanlah apakah Indonesia memerlukan Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pertanyaan yang sesungguhnya adalah: apakah kita siap menjadikan hari itu sebagai momentum membangun harmoni, ataukah kita akan membiarkannya berhenti sebagai seremoni?
Apabila jawabannya hanya berupa upacara, spanduk, dan pidato, maka hari itu akan segera berlalu tanpa meninggalkan jejak.
Tetapi apabila ia mampu menghidupkan kesadaran bahwa seluruh anak bangsa dipersatukan oleh martabat kemanusiaan dan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Hari Kepercayaan akan menjadi investasi moral bagi masa depan Indonesia.
Sebab, peradaban yang besar tidak diukur dari banyaknya hari yang diperingati, melainkan dari kemampuan warganya mengubah nilai menjadi tindakan, keyakinan menjadi kebajikan, dan perbedaan menjadi jalan menuju harmoni.
Di titik ini saya terkenang pengandaian Goenawan Mohamad, “barang siapa yang menyangka ada jalan pintas menuju iman, ia akan tersesat dalam sejarah”.
Jakarta—08 Juli 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


