Oleh: Dr. Muh. Ikhsan AR., M.Ag.
(Akademisi IAIN Kendari dan Maheswara Utama PIP BPIP RI)
INSAN.NEWS || Kendari—Nama Universitas Republik Indonesia disingkat URI tiba-tiba hadir dalam ruang publik dengan membawa dua kata yang memiliki bobot simbolik luar biasa: Universitas dan Republik. Kata pertama menyiratkan dunia ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, riset, dan pencarian kebenaran.
Kata kedua membawa seluruh imajinasi tentang negara, konstitusi, kedaulatan, dan cita-cita kebangsaan.
Karena itu, ketika republik menjadi nama sebuah institusi pendidikan, pertanyaan yang muncul tidak boleh berhenti pada: Apa nama kampus itu? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Untuk apa ia didirikan, siapa yang mengendalikannya, kepada siapa ia bertanggung jawab, dan republik macam apa yang hendak dilahirkannya?
Pendirian URI belakangan menuai perhatian karena publik masih mempertanyakan dasar hukum, desain kelembagaan, tata kelola, sumber pendanaan, dan posisinya dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Komisi X DPR juga menyatakan belum memperoleh penjelasan formal pemerintah mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, pendanaan, dan arah pengembangan URI. Sementara itu, sejumlah akademisi menyoroti perlunya memperjelas legalitas dan garis pertanggungjawaban lembaga tersebut.
Di sisi lain, gagasan pendirian URI memiliki argumen pendukung. Dalam sebuah tulisan di ANTARA, Dr. Ir. Naufal Mahfudz memandang URI sebagai tawaran institusional untuk menjawab persoalan fragmentasi pembinaan pemimpin nasional dan lemahnya integrasi antara pendidikan akademik dengan praksis kenegaraan.
Dengan perspektif ini, URI tidak dimaksudkan sekadar menambah jumlah perguruan tinggi, melainkan membangun ekosistem pendidikan kepemimpinan nasional yang lebih terintegrasi.
Di sinilah perdebatan sesungguhnya bermula.
Republik Tidak Kekurangan Universitas
Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan universitas. Yang mungkin masih kurang adalah universitas yang sungguh-sungguh menjadi universitas: tempat ilmu pengetahuan tumbuh tanpa rasa takut, tempat kebebasan akademik dihormati, tempat kritik tidak dianggap sebagai pembangkangan, dan tempat kekuasaan diuji oleh rasionalitas ilmu.
Maka, jika URI hendak didirikan sebagai lembaga pencetak pemimpin nasional, pertanyaan kritisnya bukan sekadar apakah Indonesia membutuhkan pemimpin baru. Tentu saja membutuhkan.
Pertanyaannya: Apakah untuk melahirkan pemimpin nasional kita harus selalu mendirikan institusi baru?
Indonesia telah memiliki berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, termasuk perguruan tinggi negeri, sekolah kedinasan, IPDN, Lemhannas, dan institusi lain yang memiliki irisan fungsi dalam pembentukan kapasitas kepemimpinan dan aparatur negara.
Karena itu, kehadiran URI harus mampu menunjukkan distinctiveness—keunikan yang benar-benar substantif—bukan sekadar pergantian nama, struktur, atau kemasan kelembagaan.
Sebab, bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak institusi jika institusi lama belum dibenahi. Yang dibutuhkan adalah ekosistem pendidikan yang lebih bermutu, lebih merdeka, lebih inklusif, dan lebih berintegritas.
Nama Republik Mengandung Amanah
Dalam perspektif filsafat politik, nama bukan sekadar label. Nama mengandung makna dan legitimasi.
Ketika kata “Republik Indonesia” ditempelkan pada sebuah universitas, maka institusi itu memikul beban moral yang jauh lebih besar daripada sekadar perguruan tinggi biasa.
Ia harus menjawab pertanyaan: apakah ia benar-benar merepresentasikan kepentingan republik atau hanya menggunakan simbol republik?
Di titik ini pemikiran Muhammad Sabri AR menjadi relevan untuk direnungkan, terutama dalam tradisi pemikiran filosofis yang menempatkan manusia, kebebasan, dan pencarian makna sebagai inti kehidupan kebangsaan.
Dalam horizon filsafat, Muhammad Sabri mengandaikan republik tidak boleh direduksi menjadi negara administratif. Republik adalah ruang bersama res publica yang berarti urusan bersama.
Karena itu, sebuah “Universitas Republik” idealnya tidak menjadi milik kekuasaan, bukan pula menjadi instrumen eksklusif untuk mencetak elite, melainkan menjadi semesta perjumpaan gagasan, cita-cita, kritik dan solusi rasional eksistensial di ruang publik akademik yang mengabdi kepada kepentingan bersama dan bersesama.
Jika universitas kehilangan kebebasan berpikir karena terlalu dekat dengan kekuasaan, maka ia kehilangan ruh akademiknya.
Sebaliknya, jika ia mampu menjadi ruang perjumpaan antara ilmu, etika, kebangsaan, dan kritik, maka nama republik benar-benar menemukan maknanya, yang paling fundamental, ungkap Sabri.
Dalam perspektif ini, universitas sejatinya adalah republik kecil dalam dunia ilmu: tempat setiap gagasan diuji, setiap otoritas dapat dikritik, dan setiap kebenaran harus diperjuangkan melalui argumentasi, bukan sekadar kewenangan.
Kritik Bukan Antipati
Polemik mengenai URI tidak semestinya dibaca sebagai penolakan terhadap gagasan mencetak pemimpin nasional. Kritik terhadap sebuah kebijakan justru merupakan bagian dari tradisi republik dan demokrasi.
Seorang akademisi tidak seharusnya bertanya hanya: Siapa yang mendirikan?Ia harus bertanya: Mengapa didirikan?Tidak cukup pula bertanya: Siapa yang memimpin?
Tetapi: Bagaimana mekanisme akuntabilitasnya?
Bukan hanya: Dari mana anggarannya?
Melainkan: Bagaimana publik dapat mengawasinya?
Dan bukan sekadar: Apa nama lembaganya?
Tetapi: Nilai apa yang hendak diperjuangkannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk sinisme. Justru itulah bentuk kecintaan terhadap republik.
Sebab republik yang sehat adalah republik yang tidak takut ditanya.
Antara Gagasan Besar dan Risiko Kekuasaan
Gagasan membangun institusi pendidikan untuk menyiapkan calon pemimpin nasional sebenarnya bukan gagasan yang buruk.
Bahkan, jika dikelola dengan benar, URI dapat menjadi laboratorium kepemimpinan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, etika publik, nasionalisme, teknologi, ekonomi, kebudayaan, dan kecerdasan sosial.
Namun, ada satu risiko yang harus dihindari: universitas jangan berubah menjadi sekolah kekuasaan.
Pemimpin yang baik tidak lahir hanya dari pendidikan yang mengajarkan cara memerintah. Ia lahir dari pendidikan yang mengajarkan cara mendengar.
Ia tidak hanya belajar bagaimana mengambil keputusan, tetapi juga bagaimana mempertanggungjawabkan keputusan.
Ia tidak hanya mengenal negara dari balik meja birokrasi, tetapi memahami rakyat dari kehidupan nyata.
Ia tidak hanya memiliki kecerdasan teknokratis, tetapi juga memiliki kepekaan etis.
Karena itu, ukuran keberhasilan URI kelak tidak boleh hanya dilihat dari berapa banyak pejabat atau pemimpin BUMN yang dilahirkannya. Ukuran yang lebih penting adalah: apakah lulusan URI mampu menjadi manusia republik yang berpihak kepada kepentingan publik?
Pandangan Para Pemikir: Universitas Harus Menjadi Ruang Kritik
Gagasan ini dapat dibaca melalui inti pemikiran sejumlah intelektual.
Nurcholish Madjid, misalnya, menempatkan tradisi intelektual dan keterbukaan berpikir sebagai fondasi penting kehidupan demokratis.
Dalam semangat pemikirannya, pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang patuh kepada struktur, tetapi manusia yang memiliki kesadaran kritis dan tanggung jawab moral.
Buya Hamka mengingatkan melalui keseluruhan warisan pemikirannya tentang pentingnya integritas moral. Kekuasaan tanpa akhlak mudah berubah menjadi kesombongan, sementara ilmu tanpa moral dapat kehilangan arah.
M. Quraish Shihab, dalam horizon pemikirannya tentang pendidikan dan manusia, menekankan pentingnya membangun manusia seutuhnya.
Pendidikan tidak cukup melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual.
Sementara itu, Nasaruddin Umar sering menekankan dimensi kemanusiaan, keadilan, dan moderasi dalam kehidupan beragama dan berbangsa.
Perspektif tersebut penting bagi sebuah institusi yang mengklaim membawa nama republik: kepemimpinan harus berakar pada nilai kemanusiaan dan keadilan, bukan sekadar kemampuan mengelola kekuasaan.
Dalam tradisi pemikiran Islam kontemporer, Fazlur Rahman juga dapat dijadikan rujukan penting. Pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang memiliki kesadaran moral dan mampu membaca realitas secara kritis.
Ilmu bukan sekadar alat untuk mendapatkan posisi, tetapi sarana untuk menghadirkan kemaslahatan.
Dari perspektif itu, URI idealnya bukan hanya school of power, melainkan school of wisdom sekolah kebijaksanaan yang mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah dan kepemimpinan adalah pelayanan.
Republik sebagai Ruang Kebersamaan
Di sinilah refleksi filosofis Muhammad Sabri AR. menjadi penting untuk ditempatkan dalam diskursus tentang URI. Dalam perspektif filsafat yang humanistik dan reflektif, republik diandaikan dapat dipahami bukan semata institusi politik, tetapi lebih sebagai “ruang bersama dan bersesama” di mana manusia membangun kehidupan yang bermakna.
Jika republik adalah ruang bersama, maka universitas yang menyandang nama republik harus menjadi *ruang intelektual bersama*.
Ia harus membuka pintu bagi keragaman perspektif.
Ia harus merawat kebebasan akademik.
Ia harus memberi tempat bagi kritik.
Ia harus mengembangkan tradisi dialog.
Dan yang paling penting, ia harus mampu mempertemukan akal dan nurani.
Sebab, problem terbesar bangsa ini mungkin bukan kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan orang pintar yang memiliki kebijaksanaan.
Indonesia memiliki banyak orang berpendidikan tinggi. Tetapi pendidikan tinggi belum tentu menghasilkan _high integrity.
Kita memiliki banyak ahli. Tetapi keahlian belum tentu melahirkan kebijaksanaan.
Kita memiliki banyak pemimpin. Tetapi jabatan belum tentu melahirkan kepemimpinan.
Maka, jika URI benar-benar ingin menjadi universitas bagi republik, ia harus menjawab krisis tersebut.
Jangan Sampai Republik Hanya Menjadi Nama
Pada akhirnya, kontroversi URI dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih luas tentang arah pendidikan tinggi Indonesia.
Kita tidak perlu alergi terhadap gagasan baru. Tetapi gagasan baru harus diuji.
Kita tidak perlu takut pada inovasi kelembagaan. Tetapi inovasi harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Kita tidak perlu mencurigai setiap kebijakan pemerintah. Tetapi setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap pengawasan.
Dan kita tidak perlu menolak gagasan melahirkan pemimpin nasional. Tetapi prosesnya harus demokratis, transparan, meritokratis, dan bebas dari kepentingan sempit.
Universitas Republik Indonesia, jika kelak benar-benar menjadi institusi pendidikan tinggi, memiliki tantangan yang tidak ringan. Ia bukan hanya dituntut melahirkan manusia pintar, tetapi manusia yang memiliki karakter republik.
Manusia yang memahami bahwa negara bukan milik penguasa.
Bahwa jabatan bukan milik pribadi.
Bahwa anggaran publik bukan uang kekuasaan.
Bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh disubordinasikan oleh kepentingan politik.
Dan bahwa kritik bukan ancaman, melainkan vitamin bagi demokrasi.
Karena itu, pertanyaan paling penting tentang Universitas Republik Indonesia bukanlah apakah ia akan menjadi universitas terbaik.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:
Apakah ia akan menjadi universitas yang benar-benar untuk republik?
Sebab, ketika republik menjadi nama kampus, republik tidak boleh berhenti sebagai nama.
Ia harus menjadi nilai.
Ia harus menjadi etika.
Ia harus menjadi ruang kebebasan berpikir.
Dan akhirnya, ia harus menjadi jalan untuk menghadirkan ilmu pengetahuan yang berpihak kepada kemanusiaan dan kepentingan bersama.
Jika tidak, maka kita hanya sedang mengganti nama institusi bukan memperbarui masa depan yang cerah dan mencerahkan.
Kendari—28 Juli 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


