Oleh: Dr. Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Sejarah bangsa-bangsa besar menunjukkan bahwa kemajuan negara hampir selalu lahir dari penghormatan terhadap ilmu pengetahuan. Universitas menjadi pusat lahirnya gagasan, para ilmuwan menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan, dan riset menjadi fondasi pembangunan.
Namun, di banyak negara demokrasi modern, muncul kritik bahwa ruang pengaruh akademisi dalam proses pengambilan kebijakan semakin menyempit.
Pertimbangan ilmiah sering kali harus bersaing dengan kepentingan politik, dinamika elektoral, dan tekanan opini publik yang bergerak sangat cepat.
Demokrasi memang memberikan legitimasi kepada pejabat publik melalui pemilu. Akan tetapi, legitimasi politik tidak selalu identik dengan kompetensi teknis.
Banyak kebijakan publik—mulai dari pendidikan, kesehatan, energi, lingkungan, hingga transformasi digital—memerlukan analisis yang mendalam, data yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti.
Ketika proses penyusunan kebijakan lebih didominasi oleh pertimbangan politik jangka pendek daripada kajian ilmiah, risiko lahirnya kebijakan yang kurang efektif menjadi semakin besar.
Salah satu penyebab melemahnya posisi akademisi adalah perubahan orientasi politik menuju komunikasi yang serba cepat.
Dalam era media sosial, narasi yang sederhana dan mudah menarik perhatian publik sering kali lebih berpengaruh dibandingkan argumentasi ilmiah yang kompleks.
Akibatnya, ruang publik cenderung memberikan insentif kepada slogan dan pencitraan, sementara hasil penelitian yang membutuhkan penjelasan mendalam memperoleh perhatian yang lebih terbatas.
Selain itu, proses politik yang berbiaya tinggi juga dapat mengubah prioritas pengambilan keputusan. Ketika aktor politik harus menghadapi tekanan elektoral dan berbagai kepentingan yang saling bersaing, rekomendasi akademik tidak selalu menjadi pertimbangan utama.
Bukan karena ilmu pengetahuan tidak penting, tetapi karena logika politik sering bergerak dengan ukuran yang berbeda dari logika akademik.
Politik mengejar dukungan publik dalam jangka pendek, sedangkan ilmu pengetahuan sering kali menawarkan solusi yang memerlukan konsistensi dan kesabaran.
Padahal, peran akademisi bukan untuk menggantikan politisi. Dalam sistem demokrasi, keputusan akhir memang berada di tangan lembaga yang memperoleh legitimasi konstitusional.
Namun, akademisi memiliki fungsi yang tidak tergantikan, yaitu menyediakan data, menguji berbagai alternatif kebijakan, mengidentifikasi risiko, serta memberikan evaluasi yang objektif.
Ketika fungsi ini tidak dimanfaatkan secara optimal, kualitas kebijakan publik dapat menurun karena kehilangan landasan ilmiah yang memadai.
Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi dunia pendidikan tinggi. Jika suara akademisi semakin jarang didengar dalam penyusunan regulasi yang berkaitan langsung dengan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, maka kebijakan yang dihasilkan berisiko kurang selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Oleh karena itu, pelibatan perguruan tinggi, organisasi profesi, lembaga riset, dan komunitas ilmiah dalam proses perumusan kebijakan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Negara yang ingin maju tidak dapat mempertentangkan politik dengan ilmu pengetahuan. Politik memberikan legitimasi demokratis, sedangkan ilmu pengetahuan memberikan dasar rasional bagi setiap keputusan.
Keduanya harus saling melengkapi. Ketika politik berjalan tanpa dukungan bukti ilmiah, kebijakan rentan dipengaruhi pertimbangan sesaat.
Sebaliknya, ketika ilmu pengetahuan diabaikan, negara berisiko kehilangan kemampuan untuk merancang pembangunan yang berkelanjutan.
Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah akademisi harus memegang kekuasaan politik, melainkan apakah negara telah memberi ruang yang memadai bagi ilmu pengetahuan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa bebas rakyat memilih pemimpinnya, tetapi juga dari seberapa besar negara menghargai pengetahuan, data, dan nalar dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Bangsa yang mengabaikan suara akademisi mungkin tetap mampu menjalankan pemerintahan, tetapi akan lebih sulit membangun kebijakan yang visioner, konsisten, dan berbasis bukti.
Sidenreng Rappang—27 Agustus 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


