Opinions

Meluruskan Klaim Sejarah: Aceh Merdeka Sebelum Indonesia Ada?

Klaim Sejarah
Dr. Buhari Fakkah, M.Pd---Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng---Rappang, Pemerhati Demokrasi, Dan Etika Publik. Aktif menulis Opini Reflektif Tentang Filsafat, Demokrasi dan Politik di Berbagai Media. Kamis (20/08/2026). Foto Ist

Perspektif Historis tentang Kedaulatan Kerajaan-Kerajaan Nusantara dan Pembentukan Negara Indonesia

Pendahuluan

Oleh: Dr. Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang 

INSAN.NEWS || Sidrap—Pernyataan bahwa “Aceh sudah merdeka sebelum Indonesia ada” sekilas tampak sebagai pernyataan sejarah yang sederhana. Kesultanan Aceh memang merupakan salah satu kerajaan besar dan berpengaruh di Asia Tenggara.

Pada masa kejayaannya, terutama pada pemerintahan Sultan Iskandar Muda pada awal abad ke-17, Aceh memiliki wilayah kekuasaan yang luas, pemerintahan sendiri, hukum, diplomasi internasional, kekuatan militer, serta hubungan perdagangan dengan berbagai kawasan dunia.

Ketika Dokumen Palsu Menjadi Jalan Menuju Kekuasaan

Pemerintah Aceh sendiri menempatkan Kesultanan Aceh sebagai salah satu kerajaan besar Asia Tenggara pada masa tersebut.

Namun, secara akademis, fakta tersebut tidak dapat serta-merta ditarik menjadi kesimpulan bahwa “Aceh sebagai negara” telah berdiri sebelum Indonesia, lalu Indonesia muncul kemudian sebagai negara yang mengambil atau menggabungkan sebuah negara Aceh yang sebelumnya merdeka.

Kesimpulan semacam itu mengandung persoalan anakronisme historis, yaitu menggunakan konsep negara-bangsa modern untuk membaca struktur politik Nusantara pada masa kerajaan.

Jika logika tersebut diterapkan secara konsisten, maka bukan hanya Aceh yang dapat mengklaim pernah menjadi negara merdeka sebelum Indonesia.

Ternate, Tidore, Gowa, Bone, Luwu, Buton, Bima, Bali, Yogyakarta, Sriwijaya, Majapahit, dan berbagai kerajaan lainnya juga dapat mengajukan klaim serupa.

PUTUSAN MK TELAH DIBACAKAN, MENGAPA MASIH BERSEMBUNYI DI BALIK RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN?

Karena itu, persoalan yang lebih tepat bukanlah “siapa yang lebih dahulu merdeka?”, melainkan Bagaimana berbagai kerajaan dan komunitas politik Nusantara yang sebelumnya berdiri sendiri kemudian mengalami proses kolonisasi, perubahan politik, munculnya nasionalisme Indonesia, dan akhirnya bertransformasi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Pertanyaan tersebut jauh lebih historis dan akademis daripada mempertentangkan Aceh dengan Indonesia.

1. Kesalahan Pertama: Menyamakan Kesultanan dengan Negara-Bangsa Modern

Kesultanan Aceh adalah entitas politik yang berdaulat pada zamannya. Hal itu tidak perlu disangkal. Akan tetapi, istilah “negara” perlu digunakan secara hati-hati.

Dalam sejarah politik, terdapat perbedaan antara:

Babak Kedua: DPR Memeriksa Putusan MK

  1. Kerajaan atau kesultanan
  2. Negara dinastik
  3. Negara kolonial
  4. Negara bangsa (nation-state)
  5. Negara modern berdasarkan konstitusi dan kewarganegaraan.

Kesultanan Aceh merupakan sebuah kerajaan/kesultanan yang mempunyai struktur pemerintahan, wilayah kekuasaan dan hubungan diplomatik.

Akan tetapi, konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara-bangsa modern merupakan produk sejarah yang berbeda.

Indonesia bukanlah sekadar “kerajaan baru” yang menggantikan Aceh. Indonesia merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pembentukan kesadaran kebangsaan, pergerakan nasional, organisasi politik, pendidikan, pers, perjuangan antikolonial, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, perang mempertahankan kemerdekaan, dan pembentukan struktur negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, membandingkan Kesultanan Aceh abad ke-17 secara langsung dengan Republik Indonesia tahun 1945 merupakan perbandingan antara dua bentuk organisasi politik yang berbeda secara historis.

2. Jika Aceh Disebut “Negara Merdeka Sebelum Indonesia”, Maka Logika yang Sama Berlaku untuk Kerajaan Nusantara Lainnya

Inilah persoalan paling penting. Jika ukuran “negara merdeka sebelum Indonesia” adalah:

  • Mempunyai raja atau sultan
  • Memiliki wilayah
  • Memiliki pemerintahan
  • Nemiliki hukum
  • Memiliki angkatan bersenjata
  • Memiliki hubungan diplomatik
  • Memiliki perdagangan internasional
  • Mempunyai mata uang atau alat pembayaran
  • Serta tidak berada di bawah kekuasaan kerajaan Nusantara lainnya,
  • Maka Aceh bukan satu-satunya.

Kerajaan-kerajaan Nusantara lainnya juga memenuhi sebagian atau banyak dari karakteristik tersebut. Kesultanan Ternate dan Tidore. Ternate dan Tidore merupakan pusat kekuasaan politik yang sangat penting di Maluku. Keduanya mempunyai struktur kesultanan, wilayah pengaruh, perdagangan internasional, hubungan diplomatik, dan kekuatan politik sendiri.

Jika keberadaan struktur politik dan kedaulatan historis dijadikan dasar untuk mengatakan bahwa Aceh adalah “negara sebelum Indonesia”, maka secara logis Ternate dan Tidore juga dapat mengatakan hal yang sama.

Kerajaan Gowa, Bone dan Luwu

Di Sulawesi Selatan, Gowa, Bone dan Luwu merupakan kekuatan politik besar yang memiliki pemerintahan, struktur sosial-politik, hukum adat, hubungan diplomatik, dan kekuatan militer.

Gowa bahkan memainkan peran penting dalam jaringan perdagangan dan politik regional. Bone juga merupakan kerajaan berdaulat dengan struktur politiknya sendiri.

Begitu juga Luwu yang memiliki sejarah yang panjang terkait Sawerigading bahkan ada kitab tertua soal itu yaitu I LA GALIGO

Apakah karena itu masyarakat Bugis-Makassar sekarang harus mengatakan bahwa Bone atau Gowa atau Luwu adalah negara yang kemudian “bergabung” ke Indonesia?

Tentu tidak sesederhana itu.

Ketiga kerajaan tersebut merupakan bagian dari sejarah politik Nusantara yang kemudian mengalami perubahan akibat kolonialisme, transformasi sosial, nasionalisme, dan pembentukan Republik Indonesia.

Kesultanan Buton juga memiliki sistem pemerintahan, hukum, struktur sosial, wilayah kekuasaan, dan hubungan dengan kekuatan politik lainnya.

Jika keberadaan hukum dan pemerintahan sendiri menjadi bukti bahwa sebuah wilayah merupakan “negara modern sebelum Indonesia”, maka Buton pun mempunyai dasar untuk membuat klaim serupa.

Kesultanan Bima juga merupakan kesultanan dengan pemerintahan dan struktur politik sendiri. Ia bukan sekadar wilayah tanpa pemerintahan yang kemudian tiba-tiba menjadi bagian Indonesia.

Dengan demikian, sejarah Indonesia sebenarnya adalah sejarah pertemuan dan transformasi banyak entitas politik Nusantara, bukan sejarah satu kerajaan yang berdiri sendiri kemudian “menjadi Indonesia”.

3. Bahkan Kerajaan-Kerajaan Hindu-Buddha Jauh Lebih Tua daripada Kesultanan Aceh

Argumen kronologis juga harus diperhatikan. Sebelum munculnya Kesultanan Aceh, Nusantara telah memiliki berbagai pusat kekuasaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit, serta berbagai kerajaan lain yang membentuk jaringan politik, ekonomi dan kebudayaan.

Sriwijaya merupakan salah satu pusat kekuasaan maritim penting di Asia Tenggara. Majapahit kemudian menjadi kekuatan politik besar di Nusantara.

Jika seseorang menggunakan formula “Kerajaan X sudah merdeka sebelum Indonesia ada, maka X mempunyai status sebagai negara yang berdiri sendiri sebelum Indonesia,”

Maka secara kronologis pertanyaan berikut harus diajukan:

Mengapa logika tersebut hanya diterapkan kepada Aceh?

Mengapa tidak juga diterapkan kepada Sriwijaya?

Mengapa tidak kepada Majapahit?

Mengapa tidak kepada Luwu?

Mengapa tidak kepada Toraya

Mengapa tidak kepada Gowa?

Mengapa tidak kepada Bone?

Mengapa tidak kepada Ternate?

Mengapa tidak kepada Tidore?

Mengapa tidak kepada Buton?

Mengapa tidak kepada Bima?

Mengapa tidak kepada Bali?

Jawabannya adalah karena konsep tersebut memang bermasalah apabila digunakan untuk memahami pembentukan Indonesia.

4. Memiliki Mata Uang Sendiri Tidak Otomatis Sama dengan Negara-Bangsa Modern

Argumentasi lain yang sering digunakan adalah “Kerajaan dahulu mempunyai mata uang sendiri, sehingga kerajaan tersebut merupakan negara merdeka.”

Pernyataan ini perlu diluruskan. Memiliki mata uang atau alat pembayaran sendiri memang merupakan salah satu indikator kapasitas politik dan ekonomi suatu kerajaan.

Tetapi mata uang bukan satu-satunya ukuran kedaulatan, terlebih lagi bukan ukuran tunggal untuk menentukan keberadaan sebuah negara-bangsa modern.

Banyak kerajaan dan kesultanan di Nusantara memiliki alat pembayaran atau sistem ekonomi sendiri. Hal tersebut justru memperlihatkan bahwa Nusantara sebelum Indonesia terdiri atas banyak pusat kekuasaan politik dan ekonomi.

Kesimpulannya bukan “Karena Aceh mempunyai mata uang, maka Aceh adalah Indonesia yang sudah ada sebelum Indonesia.”

Melainkan “Karena berbagai kerajaan Nusantara memiliki sistem politik dan ekonomi sendiri, maka sejarah Indonesia terbentuk dari keragaman entitas politik yang kemudian mengalami transformasi menjadi satu negara modern.”

Ini merupakan kesimpulan yang jauh lebih konsisten secara historis.

5. Persoalan yang Lebih Serius: Status Aceh Menjelang Proklamasi 1945

Klaim “Aceh merdeka sebelum Indonesia” menjadi semakin problematis apabila yang dimaksud adalah bahwa Aceh tetap menjadi negara berdaulat yang berdiri sendiri sampai 17 Agustus 1945.

Fakta sejarah menunjukkan situasinya jauh lebih kompleks.

Pemerintah Aceh sendiri menjelaskan bahwa setelah perang panjang melawan Belanda, Sultan Aceh terakhir, Sultan Muhammad Daud Syah, akhirnya mengakui kedaulatan Belanda atas Aceh. Setelah itu Aceh secara administratif dimasukkan ke dalam Hindia Belanda.

Artinya, harus dibedakan antara dua pernyataan:

Pertama, Kesultanan Aceh pernah menjadi kerajaan berdaulat. Ini benar.

Kedua, Aceh merupakan negara merdeka yang tetap berdaulat sampai Indonesia berdiri pada 1945.”

Pernyataan kedua tidak dapat diterima begitu saja karena sejarah politik Aceh sejak perang melawan Belanda sampai pendudukan Jepang sangat kompleks.

Perlawanan rakyat Aceh terhadap kolonialisme memang berlangsung panjang. Tetapi perlawanan terhadap penjajah tidak identik dengan keberadaan sebuah negara merdeka yang berdaulat secara kontinu.

Ini merupakan perbedaan akademis yang sangat penting.

6. Justru Setelah Proklamasi, Aceh Memainkan Peranan Besar dalam Republik Indonesia

Ironisnya, jika sejarah Aceh dibaca secara keseluruhan, bukti sejarah justru memperlihatkan hubungan yang sangat kuat antara Aceh dan Republik Indonesia sejak Proklamasi 1945.

Setelah berita Proklamasi diterima di Aceh, Teuku Nyak Arif mengambil langkah untuk membangun pemerintahan Republik di daerah tersebut.

Ia kemudian ditetapkan sebagai Residen Republik Indonesia untuk Aceh. Sumber sejarah Kementerian Pendidikan juga mendokumentasikan pengibaran Merah Putih dan pembentukan pemerintahan Republik di Aceh pada masa awal kemerdekaan.

Pemerintah Aceh sendiri mencatat bahwa setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Aceh merupakan bagian dari Republik Indonesia sebagai keresidenan dalam Provinsi Sumatera. Ini merupakan fakta yang sangat penting.

Jika pada 1945 Aceh telah berdiri sebagai negara merdeka yang terpisah dari Indonesia, maka secara logis seharusnya muncul proses pembentukan negara Aceh yang terpisah setelah Proklamasi.

Tetapi sejarah awal Republik justru menunjukkan bahwa tokoh-tokoh Aceh berperan dalam menegakkan Republik Indonesia di Aceh.

7. Aceh Bukan “Menjadi Indonesia” Karena Ditaklukkan Republik

Ini juga perlu ditegaskan agar bantahan akademis tidak berubah menjadi propaganda. Tidak tepat mengatakan bahwa Aceh “ditaklukkan Indonesia”. Sebaliknya, Aceh mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam mempertahankan Republik Indonesia.

Pemerintah Aceh menyebut Aceh sebagai “Daerah Modal”, karena wilayah tersebut menjadi salah satu basis penting perjuangan Republik dan tidak berhasil diduduki Belanda selama revolusi fisik.

Dokumen resmi bahkan mencatat dukungan masyarakat Aceh terhadap Proklamasi, termasuk pengorbanan harta dan jiwa untuk mempertahankan Republik Indonesia.

Karena itu, hubungan Aceh dengan Indonesia tidak tepat digambarkan sebagai hubungan “Aceh negara merdeka kemudian ditaklukkan Indonesia.”

Gambaran historis yang jauh lebih tepat adalah “Aceh memiliki sejarah kesultanan yang berdaulat, mengalami kolonialisasi dan perlawanan, memasuki era nasionalisme, memberikan dukungan besar kepada Proklamasi, menjadi bagian dari Republik Indonesia, kemudian mengalami dinamika politik mengenai status dan otonominya.”

8. Kontribusi Aceh Harus Dihormati, Tetapi Tidak Boleh Diubah Menjadi Klaim Eksklusif

Mengakui peran besar Aceh dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia bukan berarti menghapus sejarah Aceh.

Justru sebaliknya. Aceh mempunyai sejarah yang luar biasa penting:

  • Kesultanan Aceh merupakan kekuatan besar Asia Tenggara.
  • Aceh menjadi pusat perdagangan internasional.
  • Aceh mempunyai tradisi intelektual Islam yang kuat.
  • Aceh memberikan perlawanan panjang terhadap kolonialisme.
  • rakyat Aceh memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan Republik.
  • Aceh menjadi salah satu basis penting perjuangan revolusi Indonesia.

Semua itu harus dihormati.

Tetapi kontribusi besar tidak boleh berubah menjadi klaim eksklusivitas sejarah.

Jika Aceh mengatakan “Kami mempunyai sejarah sebelum Indonesia,” jawabannya Benar.

Tetapi jika kesimpulannya menjadi “Karena Aceh mempunyai sejarah kerajaan sebelum Indonesia, maka Aceh bukan bagian dari sejarah pembentukan Indonesia,”

Maka kesimpulan tersebut tidak mengikuti fakta sejarah. Sebab hampir seluruh daerah Indonesia juga mempunyai sejarah politik sebelum Indonesia.

9. Indonesia Bukan Negara yang “Lahir dari Kekosongan”

Salah satu kekeliruan dalam memahami sejarah Indonesia adalah membayangkan bahwa sebelum 1945 tidak ada “Indonesia”, lalu pada 17 Agustus 1945 tiba-tiba Indonesia muncul tanpa hubungan dengan masa lalu.

Yang sebenarnya terjadi adalah proses yang jauh lebih kompleks. Karena, Indonesia modern lahir dari pertemuan berbagai warisan sejarah Nusantara dengan gagasan kebangsaan modern.

Di dalamnya terdapat:

+ Warisan Aceh

+ Warisan Melayu

+ Warisan Minangkabau

+ Warisan Jawa

+ Warisan Sunda

+ Warisan Bugis-Makassar

+ Warisan Ternate-Tidore

+ Warisan Buton

+ Warisan Bali

+ Warisan Bima

+ Warisan Kalimantan

+ Warisan Papua

+ berbagai kerajaan, kesultanan, komunitas adat dan masyarakat lainnya

Kemudian bertemu dengan nasionalisme modern, pergerakan nasional, Sumpah Pemuda, perjuangan kemerdekaan, Proklamasi, dan pembentukan Republik Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia bukan penghapus sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara.

Indonesia adalah salah satu bentuk transformasi historis dari keragaman masyarakat dan wilayah Nusantara ke dalam negara modern.

10. Satu Kesalahan Logika:

“Kami Sudah Ada Sebelum Indonesia”

Kalimat:

“Aceh sudah ada sebelum Indonesia”

sebenarnya tidak kontroversial apabila yang dimaksud adalah masyarakat dan Kesultanan Aceh sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Tetapi kalimat tersebut menjadi problematik apabila digunakan sebagai premis untuk mengatakan “Karena Aceh sudah ada sebelum Indonesia, maka Aceh tidak mempunyai hubungan historis dengan Indonesia.”

Logika tersebut merupakan fallacy of chronological priority, kesalahan menjadikan keberadaan yang lebih tua sebagai bukti superioritas atau keterpisahan politik.

Contohnya sederhana saja yaitu Kerajaan Gowa lebih tua daripada Republik Indonesia. Bone lebih tua. Ternate lebih tua. Tidore lebih tua. Bali memiliki kerajaan-kerajaan yang jauh lebih tua. Sriwijaya jauh lebih tua. Majapahit jauh lebih tua.

Apakah karena itu semua wilayah tersebut harus dianggap sebagai negara asing terhadap Indonesia?

Tidak.

Sebab usia suatu entitas politik tidak menentukan identitas negara modern yang kemudian terbentuk di wilayah tersebut.

11. Aceh Bahkan Memiliki Kedudukan Khusus dalam Negara Republik Indonesia

Menariknya, sejarah Indonesia tidak mengharuskan Aceh kehilangan identitasnya. Sebaliknya, Aceh memperoleh berbagai bentuk kekhususan.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mencatat bahwa melalui Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia No. 1/MISSI/1959, Aceh memperoleh status Daerah Istimewa dengan otonomi luas dalam bidang agama, adat dan pendidikan.

Kemudian Provinsi Aceh kembali dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 setelah sebelumnya mengalami perubahan status administratif.

Artinya, menjadi bagian dari Indonesia tidak berarti Aceh harus kehilangan sejarah dan kekhasannya. Identitas Aceh dan identitas Indonesia tidak harus dipertentangkan.

Seseorang dapat menjadi orang Aceh sekaligus orang Indonesia. Demikian pula orang Bugis sekaligus orang Indonesia; orang Jawa sekaligus orang Indonesia; orang Bali sekaligus orang Indonesia; orang Maluku sekaligus orang Indonesia; orang Papua sekaligus orang Indonesia. Inilah salah satu prinsip dasar kebangsaan Indonesia.

12. Bahaya Politik dari Klaim Sejarah yang Eksklusif

Persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan akademik. Klaim sejarah yang tidak proporsional dapat memiliki konsekuensi politik apabila digunakan untuk membangun narasi bahwa suatu daerah merupakan “negara yang bergabung secara terpaksa” ke dalam Indonesia.

Jika logika tersebut diterapkan secara luas, maka Indonesia dapat terfragmentasi oleh narasi sejarah lokal:

Aceh mengatakan:

“Kami sudah merdeka sebelum Indonesia.”

Gowa dapat mengatakan:

“Kami mempunyai kerajaan sendiri sebelum Indonesia.”

Bone dapat mengatakan:

“Kami memiliki pemerintahan sendiri sebelum Indonesia.”

Ternate dapat mengatakan:

“Kami memiliki kesultanan sendiri sebelum Indonesia.”

Tidore dapat mengatakan hal yang sama.

Buton juga dapat mengatakan demikian.

Bali juga mempunyai kerajaan-kerajaan sendiri.

Yogyakarta memiliki Kesultanan dan sistem pemerintahan historis sendiri.

Jika semua sejarah kerajaan tersebut diterjemahkan menjadi klaim “negara modern yang terpisah dari Indonesia”, maka konsep Indonesia akan kehilangan konteks sejarahnya.

Padahal justru kemajemukan sejarah itulah yang menjadi dasar penting pembentukan Indonesia.

13. Nasionalisme Indonesia Tidak Menghapus Nasionalitas dan Kebudayaan Lokal

Kesatuan Indonesia tidak berarti penyeragaman. Indonesia tidak dibangun dengan mengatakan “Sejarah Aceh tidak penting.” Sebaliknya, Indonesia dapat dipahami sebagai kesatuan politik yang menaungi keragaman sejarah, etnis, budaya, agama, bahasa, dan tradisi politik yang telah berkembang jauh sebelum Republik lahir.

Karena itu, penguatan identitas Aceh tidak perlu dilakukan dengan melemahkan identitas Indonesia.

Demikian pula penguatan identitas Bugis, Jawa, Bali, Maluku, Papua, Minangkabau atau daerah lainnya tidak harus dilakukan dengan mempertentangkannya dengan Indonesia.

Yang harus dikembangkan adalah identitas berlapis Lokal kuat—Nasional kuat. BukanLokal kuat—Nasional lemah.

14. Kesimpulan: Aceh Hebat Karena Sejarahnya, Bukan Karena Harus Dipisahkan dari Indonesia

Secara akademis, pernyataan Aceh sudah merdeka sebelum Indonesia ada perlu dibedakan menjadi dua makna. Jika maksudnya Kesultanan Aceh merupakan kerajaan berdaulat jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Maka pernyataan tersebut benar secara historis.

Tetapi jika maksudnya Aceh merupakan negara-bangsa modern yang berdiri sendiri dan terus berdaulat sampai 1945, lalu Indonesia datang mengambil atau menggabungkan Aceh ke dalam wilayahnya.

Maka pernyataan tersebut terlalu menyederhanakan sejarah dan tidak didukung oleh keseluruhan fakta historis.

Kesultanan Aceh memang mempunyai sejarah kedaulatan. Tetapi hal yang sama juga berlaku terhadap berbagai kerajaan dan kesultanan Nusantara lainnya.

Karena itu, Aceh tidak perlu mengecilkan Indonesia untuk membesarkan sejarahnya sendiri. Justru sejarah Aceh akan menjadi semakin besar apabila ditempatkan sebagai salah satu pilar penting sejarah Indonesia.

Aceh bukan kehilangan sejarah ketika menjadi bagian dari Indonesia. Sejarah Aceh menjadi bagian dari sejarah Indonesia.

Dan Indonesia bukan negara yang lahir untuk menghapus Aceh, Gowa, Bone, Ternate, Tidore, Buton, Bima, Bali, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan berbagai sejarah lokal lainnya.

Indonesia lahir dari proses historis yang memungkinkan berbagai masyarakat tersebut memasuki satu ruang kebangsaan bersama.

Maka rumusan yang lebih tepat bukan “Aceh sudah merdeka sebelum Indonesia.” Melainkan “Kesultanan Aceh adalah salah satu kerajaan berdaulat di Nusantara jauh sebelum lahirnya Republik Indonesia; sebagaimana banyak kerajaan dan kesultanan Nusantara lainnya.

Sejarah kedaulatan tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang yang kemudian bertransformasi ke dalam pembentukan bangsa dan Negara Indonesia modern.”

Dengan perspektif tersebut, kehormatan sejarah Aceh tetap terjaga, kontribusi Aceh terhadap Republik tetap dihargai, dan keutuhan historis Indonesia tidak harus dikorbankan demi klaim identitas daerah.

Pada akhirnya, bangsa yang besar bukan bangsa yang menghapus sejarah lokalnya, melainkan bangsa yang mampu menempatkan seluruh sejarah lokalnya ke dalam sebuah narasi kebangsaan yang lebih besar.

Aceh mempunyai sejarahnya.
Gowa mempunyai sejarahnya.
Bone mempunyai sejarahnya.
Ternate dan Tidore mempunyai sejarahnya.
Buton mempunyai sejarahnya.
Bali mempunyai sejarahnya.
Jawa mempunyai sejarahnya.
Sriwijaya dan Majapahit mempunyai warisannya.

Dan semuanya tidak harus saling meniadakan. Sebab Indonesia justru lahir dari kenyataan bahwa Nusantara memang tidak pernah kosong dari sejarah. Indonesia adalah rumah kebangsaan yang dibangun di atas keragaman sejarah tersebut.

Sidenreng Rappang—20 Agustus 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement