Opinions

Mengelola Emosi, Merawat Legitimasi: Ketika Kritik Publik Menjadi Ujian Kepemimpinan

Emosi
Baharuddin Hafid - Dosen tetap Universitaz Megatezky Makassar Dan Instruktur NDPers Nasional. Jum'at (10/07/2026). Foto Ist

Oleh: Baharuddin Hafid (Akademisi Universitas Megarezky Makassar)

INSAN.NEWS || Makassar—Dalam negara demokrasi, kritik masyarakat bukanlah gangguan terhadap jalannya pemerintahan, melainkan bagian yang melekat pada kekuasaan itu sendiri. Tidak ada pemerintahan yang dapat menghindari kritik. Yang membedakan kualitas suatu kepemimpinan bukanlah sedikit atau banyaknya kritik yang diterima, melainkan bagaimana kritik itu direspons.

Aksi warga menanam pohon pisang di jalan yang rusak merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang telah lama dikenal dalam budaya demokrasi Indonesia.

Ia adalah simbol yang lahir dari kekecewaan, sekaligus sindiran terhadap pelayanan publik yang dianggap belum memenuhi harapan. Simbol tersebut mungkin terasa keras, tetapi di baliknya terdapat pesan sederhana: masyarakat ingin didengar.

Dalam konteks inilah respons pemerintah menjadi jauh lebih penting daripada bentuk protes itu sendiri. Pemerintah dituntut bukan sekadar memiliki kemampuan administratif memperbaiki jalan, tetapi juga kedewasaan emosional dalam menghadapi kritik. Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, melainkan legitimasi kekuasaan itu sendiri.

PUTUSAN MK TELAH DIBACAKAN, MENGAPA MASIH BERSEMBUNYI DI BALIK RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN?

Sosiolog Jerman Max Weber menjelaskan bahwa kekuasaan tidak bertahan hanya karena kewenangan formal yang diberikan oleh konstitusi atau hasil pemilihan umum.

Kekuasaan memperoleh kekuatan sejatinya ketika masyarakat menganggapnya sah (legitimate). Legitimasi merupakan modal sosial yang membuat rakyat bersedia mematuhi pemerintah tanpa harus dipaksa.

Namun legitimasi bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Ia terus diuji melalui kualitas pelayanan publik, keadilan kebijakan, dan terutama cara pemerintah memperlakukan rakyatnya.

Ketika pemerintah merespons kritik dengan kemarahan, sikap defensif, atau narasi yang terkesan memusuhi pengkritik, yang tergerus bukan sekadar popularitas, melainkan fondasi legitimasi itu sendiri.

Dalam perspektif Weber, pemerintah modern bertumpu pada legitimasi rasional-legal (legal-rational authority), yakni kepercayaan masyarakat bahwa kekuasaan dijalankan secara rasional, berdasarkan hukum, dan demi kepentingan publik. Karena itu, setiap respons emosional yang mengaburkan objektivitas justru berpotensi melemahkan kepercayaan tersebut.

KETIKA FAKTA DITEMUKAN, TETAPI PUTUSAN TIDAK MENEMUKANNYA

Di sinilah konsep good governance menemukan relevansinya. Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan membangun jalan, jembatan, atau infrastruktur lainnya.

Bank Dunia dan berbagai lembaga internasional menempatkan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas, dan penghormatan terhadap aspirasi publik sebagai indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Responsivitas berarti kemampuan pemerintah membaca kritik sebagai umpan balik, bukan ancaman. Kritik merupakan mekanisme koreksi yang memungkinkan pemerintah memperbaiki kebijakan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Justru dalam situasi penuh tekanan itulah karakter kepemimpinan diuji. Pemimpin yang matang memahami bahwa jabatan publik membawa konsekuensi untuk menerima pujian sekaligus cercaan.

Emosi pribadi tidak boleh menjadi dasar dalam mengambil sikap terhadap kritik masyarakat.

Ketika MK Memilih: Tidak Dapat Diterima

Filsuf Aristoteles sejak lebih dari dua ribu tahun lalu telah mengingatkan bahwa inti politik adalah mewujudkan bonum commune atau kebaikan bersama.

Politik bukanlah arena mempertahankan gengsi pribadi, melainkan seni mengelola kehidupan bersama agar warga memperoleh kesejahteraan.

Dalam karya Nicomachean Ethics, Aristoteles memperkenalkan konsep phronesis atau kebijaksanaan praktis. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga mampu menentukan respons yang tepat sesuai situasi.

Salah satu bentuk kebijaksanaan tersebut adalah kemampuan mengendalikan emosi. Bagi Aristoteles, kemarahan bukan sesuatu yang salah, tetapi kemarahan yang tidak proporsional merupakan kegagalan moral seorang negarawan.

Karena itu, ketika masyarakat menyampaikan protes melalui simbol-simbol seperti menanam pohon pisang di jalan rusak, pertanyaan yang semestinya diajukan pemerintah bukanlah, “Mengapa mereka melakukan itu?” melainkan, “Mengapa mereka merasa perlu melakukan itu?”

Pertanyaan kedua jauh lebih produktif karena mengarahkan perhatian pada akar persoalan, bukan pada ekspresi protesnya.

Pandangan ini sejalan dengan teori tindakan komunikatif Jürgen Habermas. Menurut Habermas, legitimasi pemerintahan modern tidak hanya lahir dari prosedur pemilihan umum, tetapi juga dari kemampuan negara membangun komunikasi yang setara dengan warga.

Dialog menjadi instrumen utama demokrasi. Ketika ruang komunikasi tertutup oleh sikap emosional, hubungan pemerintah dan masyarakat berubah menjadi hubungan yang saling mencurigai.

Sementara itu, James C. Scott menjelaskan bahwa berbagai bentuk protes simbolik merupakan ekspresi kelompok masyarakat yang merasa saluran formal kurang efektif.

Menanam pohon pisang di jalan rusak bukanlah tindakan destruktif semata, melainkan bahasa sosial yang hendak menyampaikan bahwa terdapat persoalan pelayanan publik yang belum terselesaikan.

Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu takut terhadap kritik. Kritik justru dapat menjadi sistem peringatan dini (early warning system) yang membantu pemerintah mengetahui titik-titik kelemahan pelayanan publik sebelum persoalan berkembang menjadi ketidakpuasan yang lebih luas.

Pada akhirnya, kualitas seorang pemimpin tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang berhasil dibangun, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kepercayaan publik.

Infrastruktur fisik dapat diselesaikan melalui anggaran pembangunan, tetapi legitimasi hanya dapat dipelihara melalui sikap yang rendah hati, keterbukaan terhadap kritik, dan kemampuan mengelola emosi dalam setiap situasi.

Jalan yang rusak memang dapat diperbaiki dalam hitungan minggu atau bulan. Namun apabila kepercayaan masyarakat ikut rusak akibat respons yang kurang bijaksana, pemulihannya membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.

Di situlah esensi kepemimpinan demokratis. Kekuasaan bukanlah hak untuk selalu dibenarkan, melainkan amanah untuk terus mendengar. Sebab, pemimpin yang besar bukanlah mereka yang berhasil membungkam kritik, melainkan mereka yang mampu mengubah kritik menjadi energi bagi perbaikan pemerintahan.

Itulah hakikat legitimasi, itulah roh good governance, dan itulah kebajikan politik sebagaimana diajarkan Aristoteles.

Allahu A’lam Bishawab

Makassar—10 Juli 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement