Opinions

Segitiga Api Penegakan Hukum: Ketika POLRI, TNI, dan Kejaksaan Saling Menatap Tajam

Polri
Dr. Buhari Fakkah, M.Pd---Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng---Rappang, Pemerhati Demokrasi, Dan Etika Publik. Aktif menulis Opini Reflektif Tentang Filsafat, Demokrasi dan Politik di Berbagai Media. Kamis (09/07/2026). Foto Ist

Oleh: Dr. Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang

INSAN.NEWS || Sidrap—Negara hukum tidak pernah dibangun di atas suara sirene, pengawalan bersenjata, atau penggeledahan yang saling berkejaran. Negara hukum dibangun di atas satu kata yang sederhana tetapi mahal: kepercayaan.

Ketika publik menyaksikan adanya perkara korupsi yang menyeret oknum aparat, disusul langkah-langkah hukum lain yang melibatkan institusi berbeda, ruang publik pun dipenuhi satu pertanyaan: apakah ini murni penegakan hukum, atau sedang berlangsung pertarungan otoritas di balik layar?

Di republik ini, hukum terkadang lebih cepat diperdebatkan daripada dipahami. Setiap langkah penyidikan dibaca sebagai pesan politik. Setiap penggeledahan dianggap sebagai balasan. Setiap pengawalan ditafsirkan sebagai demonstrasi kekuatan. Akibatnya, hukum kehilangan wajah objektifnya dan berubah menjadi panggung persepsi.

Inilah tragedi negara modern. Yang dipertontonkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga perlombaan membangun narasi.

Ketika Dokumen Palsu Menjadi Jalan Menuju Kekuasaan

Apabila setiap tindakan aparat segera dimaknai sebagai serangan terhadap institusi lain, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan sekadar hubungan antarlembaga, melainkan legitimasi sistem peradilan pidana itu sendiri.

Aforisme lama mengatakan, “Pedang keadilan harus tajam kepada pelaku, tetapi tumpul terhadap ego lembaga.” Sayangnya, yang sering terlihat justru sebaliknya. Ego semakin tajam, sementara kepastian hukum semakin kabur.

Rakyat sesungguhnya tidak sedang memilih berpihak kepada polisi, kejaksaan, atau militer. Rakyat berpihak kepada hukum.

Mereka ingin memastikan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum, tanpa balas-membalas kewenangan.

Jika benar ada dugaan korupsi, biarkan proses hukum membuktikannya. Jika benar ada dugaan pelanggaran lain, biarkan mekanisme hukum pula yang mengujinya.

KANDORA LAW FIRM Desak Kapolri Evaluasi Penanganan Perkara Dugaan yang Libatkan Briptu di Sulsel

Tetapi apabila setiap langkah hukum berubah menjadi simbol persaingan antarinstitusi, maka yang kalah bukan salah satu lembaga, melainkan negara hukum itu sendiri.

Negara tidak boleh memberi kesan bahwa institusinya sedang berlomba menunjukkan siapa yang paling kuat. Negara harus menunjukkan bahwa semua institusi cukup kuat untuk tunduk pada hukum yang sama.

Karena itu, tantangan terbesar hari ini bukan sekadar memberantas korupsi, melainkan memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dipersepsikan sebagai arena rivalitas kekuasaan. Ketika persepsi itu tumbuh, publik kehilangan jangkar kepercayaan.

Sejarah mengajarkan bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang memiliki banyak aparat bersenjata atau lembaga penegak hukum yang saling menunjukkan taring. Negara yang kuat adalah negara yang mampu membuat semua institusi rela menundukkan ego mereka di hadapan supremasi hukum.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan tontonan tentang siapa yang paling berani menggeledah, siapa yang paling siap mengawal, atau siapa yang paling keras berbicara. Rakyat hanya ingin satu hal: hukum berjalan tanpa rasa takut, tanpa rasa benci, dan tanpa rasa saling membalas.

PUTUSAN MK TELAH DIBACAKAN, MENGAPA MASIH BERSEMBUNYI DI BALIK RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN?

Sidenreng Rappang—09 Juli 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda ‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement