Wakil Ketua DPR RI Tetapkan RUU Kesehatan Jadi RUU Usul Inisiatif DPR RI

oleh -129 Dilihat
AFR 1950 jpg e1676558142809
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna.

Insan.News II Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023. Selama masa persidangan tersebut DPR tengah melakukan pembahasan pada 13 RUU dan akan melanjutkan pembahasannya pada masa sidang selanjutnya.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI,(16/02/2023).

Baca juga : Komisi VII DPR RI Prihatin Anggaran Riset Nasional 2023, Kepala BRIN Tidak Memiliki Visi Besar

Pada masa persidangan tersebut, DPR juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Calon omnibus law di bidang kesehatan ini nantinya akan dibahas oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan dimulai dalam waktu dekat.

“DPR RI juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI. Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” lanjutnya.

Hal lain yang masih menjadi pembahasan adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta pembahasan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan dua Perpu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” sebagaimana dibacakan oleh Politisi Partai Gerindra tersebut.

Anggota Dewan resmi memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada 17 Februari hingga 13 Maret mendatang. Pembahasan terkait fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran yang dilakukan di lingkungan kompleks parlemen akan kembali diselenggarakan pada masa sidang berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *