Pemerintahan

Pemkot Makassar Kantongi PSU Senilai Rp168 Miliar, Babak Baru Pengelolaan Aset Perumahan

Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam memastikan keberlanjutan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025). Foto Humas

INSAN.NEWS || Makassar– Langkah monumental diambil Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan keberlanjutan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan. Senin (19/5/2025), tujuh pengembang resmi menyerahkan PSU dengan total luas 66.954 meter persegi, setara dengan nilai aset fantastis Rp168,7 miliar!

Prosesi serah terima yang berlangsung di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang ini menjadi momen bersejarah, mengakhiri penantian 40 tahun bagi warga. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menerima langsung aset tersebut dan menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata intervensi pemerintah untuk mempercepat pembangunan serta memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Serah terima ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas perumahan dibenahi demi kenyamanan warga,” ujar Appi.

Lebih dari sekadar kepemilikan aset, Wali Kota menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam merawat PSU. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap empati sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini tetap nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya.

‎Bendahara Panitia LK II HMI Cabang Pangkep Sampaikan Terima Kasih Yang Membathin dan Permohonan Maaf di Penutupan ‎

Tidak hanya itu, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kawasan perumahan juga menjadi sorotan utama dalam pengelolaan PSU. Menurut Appi, perumahan tidak boleh dipenuhi bangunan semata, tetapi harus memiliki ruang sosial yang mendukung interaksi dan kesejahteraan warga.

“Kita ingin ada area terbuka tempat anak-anak bisa bermain dan fasilitas umum yang menopang kehidupan komunitas,” tandasnya.

Berapa Banyak Pengembang yang Berkontribusi.?

Appi menjelaskan, bahwa langkah besar ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pengembang, yang secara resmi menyerahkan aset dengan rincian berikut:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa (Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5,5 miliar)
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa (Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4,2 miliar)
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang (Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40,1 miliar)
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan di Kelurahan Bintoa (Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5,6 miliar)
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai (Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22,1 miliar)
    6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala (Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7 miliar)
  6. CV Dewi – Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang (Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83,8 miliar)

Apa Tujuan Penyerahan PSU Oleh Pengembang ini.?

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, mengungkapkan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan aset perumahan agar optimal bagi masyarakat.

Menariknya kata Muhyiddin, sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah diberi kewenangan untuk menyelamatkan aset PSU. Hingga tahun 2025, total PSU yang berhasil diserahkan mencapai 2,22 juta meter persegi dengan nilai fantastis Rp5,6 triliun!

KAHMI: NDP Adalah Kompas Pikiran dan Tindakan Kader HMI

Apa Harapan Pemkot Makasar dari PSU ini.?

Dengan dukungan berbagai pihak, Appi berharap proses serah terima PSU terus berlanjut, membuka jalan bagi perbaikan infrastruktur yang lebih baik di masa depan.

“Harapan kita, proses ini terus berlanjut agar jalan dan fasilitas umum bisa semakin kita benahi,” tutupnya.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google New

× Advertisement
× Advertisement