INSAN.NEWS || Palopo—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mendeklarasikan komitmen tegas memerangi peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen itu ditegaskan melalui apel bersama, ikrar anti-penyimpangan, hingga penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (8/5).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, itu turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, Polres Palopo, Kodim Palopo, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, pemerintah daerah, LSM, ormas, hingga insan pers.
Dalam apel tersebut, seluruh jajaran pegawai Lapas membacakan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” sebagai penegasan sikap institusi terhadap praktik-praktik yang merusak integritas pemasyarakatan.
“Penguatan integritas dan kewaspadaan adalah kunci. Seluruh petugas wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur dengan prinsip profesional dan akuntabel,” kata Jose Quelo dalam amanatnya.
Sebagai langkah pengawasan, Lapas Palopo juga menggelar tes urine terhadap 61 pegawai, termasuk Kepala Lapas, dengan pengawasan BNNK Palopo. Di saat yang sama, 215 warga binaan juga menjalani pemeriksaan serupa sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, BNNK Palopo memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan. Materi menekankan dampak kesehatan, hukum, serta pentingnya perubahan pola pikir selama menjalani masa pembinaan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan Lapas, Polres Palopo, Kodim Palopo, dan BNNK Palopo. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 4 ikat pinggang berbahan besi, 22 benda tajam, 5 baterai jam dinding, 1 gelas kaca, 2 botol kaca, 8 colokan rakitan, 1 unit telepon genggam rusak, serta 2 baterai ponsel rusak. Sementara itu, hasil tes narkotika dinyatakan nihil.
Jose menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
“Ini bukan kegiatan seremonial, tetapi komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan, deteksi dini, dan sinergi lintas aparat penegak hukum,” tutupnya.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


