News

Komite Pemuda dan Mahasiswa Ungkap Kasus Sulawesi Selatan (Kamus Sul-Sel) Sikapi Mantan DPR-RI Fraksi PDIP Sarce Bandaso 

Golkar
Kasus dugaan korupsi Program P3-TGAI di Kabupaten Luwu terus menuai sorotan publik. Komite Pemuda dan Mahasiswa Ungkap Kasus Sulawesi Selatan (Kamus Sul-Sel) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, Minggu (10/5/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Luwu—Penetapan mantan anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III, Muhammad Fauzi, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi program irigasi Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) memicu sorotan publik.

Desakan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan persoalan pengelolaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tahun 2023-2024. Desakan itu muncul atas mencuatnya dugaan persoalan dalam pengelolaan P3A yang disebut melibatkan salah satu pihak bernama Sarce Bandaso bersama jaringan kelompok penerima program di wilayah Walmas kabupaten luwu.

Ketua Umum, Aldi menilai langkah aparat penegak hukum menetapkan Fauzi sebagai tersangka merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya terhadap pengelolaan program P3-TGAI yang bersumber dari aspirasi anggota DPR RI.

IMG 20260510 WA0069

Pengusutan kasus dugaan korupsi Program P3-TGAI menjadi bagian penting dalam menjaga komitmen terhadap penggunaan uang negara agar benar-benar tersalurkan kepada masyarakat, Minggu (10/5).

Pengusutan kasus ini penting sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penggunaan uang negara agar benar-benar tersalurkan kepada masyarakat, terutama kelompok tani penerima manfaat.

“Program P3-TGAI ini merupakan dana aspirasi yang bersumber dari pokok pikiran anggota DPR RI. Karena itu, penyalurannya harus benar-benar sampai kepada masyarakat,” kata Aldi 

Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Panggung Dunia

Menurutnya, dalam kasus ini harus tegas dan transparan, aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada satu kasus saja. Ampuh Luwu Raya juga mendorong agar penyelidikan diperluas terhadap program P3-TGAI lain di wilayah Dapil Sulsel III.

Ia menyebut salah satu yang perlu ditelusuri adalah penyaluran program P3-TGAI yang dikaitkan dan diduga yang terlibat mantan anggota DPR RI lainnya dari Komisi V, Sarce Bandaso.

“Kami berharap aparat penegak hukum juga segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan kolega Muhammad Fauzi, yakni Sarce Bandaso. Sebab, ada program P3-TGAI yang disalurkan di wilayah Luwu Raya, Tana Toraja, dan Toraja Utara yang diduga memiliki pola yang sama,” ujarnya.

Selanjutnya, dugaan modus operandi yang digunakan tidak jauh berbeda dengan kasus yang menjerat Fauzi, yakni melalui praktik pungutan atau potongan dana bantuan kepada kelompok tani penerima program.

“Skema yang digunakan cukup rapi. Program P3-TGAI diduga dijadikan ladang pungutan liar, mulai dari potongan dana bantuan hingga pungutan per kelompok tani,” ungkapnya.

Juknis Terbit Setelah Rekrutmen Dibuka, BPS Maros Disorot karena Gugurkan Pelamar Paruh Waktu ‎

Kasus terkait Sarce Bandaso ini, pihaknya telah melaporkan ke Jaksaan Agung (Kejagung) tahun lalu, namun hingga belum ada perkembangan apapun dari laporan tersebut.

Dalam kasus tersebut kemungkinan besar masih ada tersangka baru yang menyusul untuk di jebloskan ke penjara. Hingga akhir Mei 2026, Kejari Luwu telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program P3-TGAI.

Ketujuh tersangka itu, salah satu nya mantan anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Muhammad Fauzi (Abang), dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Zulkifli dari fraksi Golkar, Kedua kader Golkar itu diperiksa bersamaan.

Ketua Umum Komite Pemuda dan Mahasiswa Ungkas Kasus Sulawesi Selatan (Kamus Sul-Sel), Aldi, salah satu tersangka, membenarkan pemeriksaan tersebut telah berlangsung di Lapas Palopo, pada Kamis (03/04/2026).

“Masih tahap pemeriksaan tersangka dan semuanya diserahkan ke penyidik Kejari Luwu, dan kami percaya terhadap profesionalisme para penyidik dalam perkara ini,” kata Aldi kepada awak media Minggu (10/05/2026).

Sabet 47 Juara, Kafilah MTQ Makassar Diguyur Bonus oleh Wali Kota Munafri 

Aldi juga berpendapat bahwa apabila masih ada yang terlibat terkait perkara ini agar diusut tuntas, karena menurutnya, program ini melibatkan banyak pihak, terutama kelompok tani, serta bukan cuma satu orang mantan atau anggota DPR RI terutama di wilayah Kabupaten Luwu yang menggunakan kewenangan aspirasinya untuk menurunkan program tersebut ke sejumlah kelompok Tani yang ada di Kabupaten Luwu diduga salah satu kader dari Partai PDIP.

“Kami harap Untuk Program P3 TGAI yang lain dikelola dengan baik, tanpa adanya tindakan yang merugikan atau tidak sesuai peruntukannya,” terang Aldi

Kamus Sul-Sel meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran program tersebut, mulai dari kelompok tani penerima, koordinator penyalur program di wilayah Dapil Sulsel III, hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran aspirasi.

“Kami tegaskan akan terus mengawal proses ini hingga aparat penegak hukum memberikan atensi serius terhadap dugaan penyimpangan program P3-TGAI,” tegas Ketum Kamus Sul-Sel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam laporan masyarakat untuk memperoleh penjelasan dan informasi berimbang, Namun yang terkait tidak ada tanggapan sekaitan dengan kasus Program P3-TGAI termasuk Kejari Luwu dan Kajari Toraja.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement