Opinions

Fatwa yang Memeluk Kaum Lemah: Dari Spirit Tauhid Menuju Keadilan Sosial

Fatwa MUI
H. Muh. Ikhsan AR., Pengamat Sosial Keagamaan sekaligus Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama (KUB) MUI Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa fatwa dalam Islam tidak hanya menjaga kesalehan ritual, tetapi juga harus hadir membela kaum lemah dan menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat, Kamis (28/5/2026). Foto Ist

Oleh: H. Muh. Ikhsan AR.

(Pengamat Sosial Keagamaan dan Ketua Komisi KUB MUI Sultra) 

INSAN.NEWS || Kendari—Agama sering kali diuji bukan ketika berbicara tentang langit, tetapi ketika berhadapan dengan penderitaan manusia di bumi.

Sebab ukuran sejati keberagamaan bukan hanya seberapa fasih seseorang mengutip dalil, melainkan sejauh mana nilai-nilai ketuhanan mampu menghadirkan keadilan bagi mereka yang lemah.

Dalam konteks itulah, fatwa-fatwa sosial yang lahir dari Munas XI Majelis Ulama Indonesia menjadi menarik untuk dibaca.

Ketika Negara Ikut Berkurban: Dari Ibadah Pengorbanan Menjadi Ritual Anggaran

Ketika MUI mengangkat isu pajak berkeadilan, perlindungan kebutuhan pokok rakyat, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan, sesungguhnya yang sedang diperlihatkan bukan sekadar sikap hukum formal, melainkan wajah moral agama.

Agama sedang berusaha turun dari menara simbol menuju denyut kehidupan rakyat.

Selama ini, sebagian masyarakat memandang fatwa hanya berkaitan dengan halal-haram ritual: apa yang boleh dimakan, apa yang membatalkan ibadah, atau bagaimana tata cara peribadatan.

Padahal dalam sejarah Islam, fatwa memiliki dimensi sosial yang sangat luas. Fatwa bukan hanya penjaga kesalehan individual, tetapi juga penjaga keadilan publik.

Para ulama klasik memahami bahwa inti syariat bukan sekadar aturan, melainkan perlindungan terhadap martabat manusia.

Titik Temu Metode Hisab dan Metode Rukyat pada Lebaran Idul Adha 1447 H

Karena itu, ketika fatwa berbicara tentang penderitaan rakyat kecil, sesungguhnya ia sedang kembali kepada ruh Islam yang paling awal: membela kaum lemah (_mustadh‘afin_).

Al-Qur’an berulang kali menampilkan keberpihakan Tuhan kepada mereka yang tertindas. Allah SWT berfirman:

وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ

Wa nurīdu an namunna ‘alallażīnastuḍ‘ifū fil-arḍ

Terjemah: “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi.” (QS. Al-Qashash: 5)

Konsep Deliberatif dalam Demokrasi Pancasila: Kritik atas Liberalisme Demokrasi Vox Populi, Vox Dei

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak netral terhadap ketidakadilan. Tauhid bukan sekadar pengakuan teologis bahwa Tuhan itu satu, tetapi juga pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan sosial, ekonomi, dan politik.

Karena itu, dalam perspektif Islam, membela rakyat kecil bukan hanya tindakan sosial, melainkan manifestasi keimanan.

Nabi Muhammad ﷺ sendiri hadir di tengah masyarakat yang timpang secara ekonomi. Kaum elite Quraisy menguasai perdagangan dan kekuasaan, sementara budak, yatim, dan orang miskin hidup tanpa perlindungan.

Maka risalah Islam sejak awal membawa misi keadilan: membebaskan budak, melindungi yatim, mengangkat martabat perempuan, dan mendistribusikan kekayaan melalui zakat dan sedekah.

Dalam konteks modern, semangat inilah yang seharusnya menjadi ruh fatwa-fatwa sosial.

Ketika ulama berbicara tentang pajak yang membebani kebutuhan dasar rakyat, misalnya, sesungguhnya mereka sedang mengingatkan bahwa negara tidak boleh kehilangan empati sosial.

Sebab pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan kemajuan yang timpang.

Di tengah dunia modern yang semakin materialistik, manusia sering diukur semata-mata berdasarkan angka ekonomi. Pertumbuhan dipuja, tetapi penderitaan kecil sering tak terlihat.

Di sinilah agama memiliki fungsi etik: mengembalikan manusia sebagai pusat perhatian pembangunan.

Tasawuf sendiri mengajarkan bahwa kedekatan kepada Allah tidak sah jika hati kehilangan kasih sayang kepada sesama.

Jalaluddin Rumi pernah menggambarkan spiritualitas sebagai kemampuan merasakan luka orang lain sebagai luka diri sendiri. Sebab cinta kepada Tuhan seharusnya melahirkan kelembutan terhadap manusia.

Karena itu, fatwa yang membela kaum lemah sebenarnya memiliki dimensi sufistik yang sangat dalam.

Tasawuf bukan pelarian dari realitas sosial. Tasawuf sejati justru melahirkan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Seorang sufi tidak hanya menangis di sajadah, tetapi juga gelisah melihat ketidakadilan.

Dalam sejarah Islam, banyak tokoh spiritual sekaligus menjadi pembela sosial. Abu Hamid al-Ghazali menegaskan bahwa kekuasaan dan kekayaan tanpa moralitas akan melahirkan kerusakan sosial. Sementara Ibn Khaldun mengingatkan bahwa negara akan runtuh ketika keadilan hilang.

Maka keadilan sosial bukan isu sekunder dalam Islam, melainkan inti dari keberadaban.

Di era digital hari ini, tantangan keadilan menjadi semakin kompleks. Ketimpangan ekonomi semakin lebar, teknologi dikuasai segelintir pihak, dan masyarakat kecil sering tertinggal dalam arus perubahan.

Karena itu, fatwa tidak cukup hanya berbicara soal ritual personal. Fatwa harus hadir menjawab problem zaman: kemiskinan, eksploitasi ekonomi, krisis moral digital, hingga ketidakadilan struktural.

Jika tidak, agama berisiko kehilangan relevansi sosialnya.

Namun tentu saja, fatwa pro rakyat tidak boleh berhenti sebagai teks normatif. Ia harus diterjemahkan menjadi gerakan moral kolektif: pendidikan yang adil, ekonomi yang manusiawi, politik yang beretika, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.

Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan ceramah tentang kesabaran, tetapi juga sistem sosial yang memberi mereka peluang hidup bermartabat.

Pada akhirnya, fatwa yang memeluk kaum lemah mengajarkan satu hal penting: bahwa tauhid sejati bukan hanya hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga keberanian menghadirkan keadilan di bumi.

Sebab Tuhan yang disembah dalam Islam bukan hanya Tuhan pemilik langit, tetapi juga Tuhan yang mendengar keluhan orang miskin, air mata yatim, dan jeritan mereka yang tertindas.

Dan mungkin di situlah makna terdalam agama: menjadikan langit terasa dekat bagi mereka yang hidupnya terlalu lama dibiarkan sendirian di bumi.

Kendari—28 Mei 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda ‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement