Pemerintahan

Prabowo dan Politik Islam Substantif: Kritik atas Buku Islam Ala Prabowo karena Mereduksi Nilai Universalisme Islam

Prabowo
Dr. Buhari Fakkah, M.Pd---Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng---Rappang, Pemerhati Demokrasi, Dan Etika Publik. Aktif menulis Opini Reflektif Tentang Filsafat, Demokrasi dan Politik di Berbagai Media. Senin (07/09/2026). Foto Ist

Oleh: Dr. Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang 

INSAN.NEWS || Sidrap—Kemunculan buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam patut dibaca bukan hanya sebagai karya yang hendak menggambarkan sisi spiritual seorang kepala negara, tetapi juga sebagai fenomena penting dalam relasi antara agama, kekuasaan, dan produksi wacana politik di Indonesia.

Buku yang ditulis oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas tersebut diterbitkan pada 2025 dan diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS.

Buku ini secara eksplisit berupaya membaca karakter, kepemimpinan, dan tindakan Prabowo melalui nilai-nilai Islam. Persoalannya bukan pada hak untuk mengkaji keislaman seorang tokoh politik.

Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada konstruksi judul “Islam Ala Prabowo”. Secara semantik, frasa tersebut berpotensi menghasilkan impresi bahwa Islam dapat dipersonalisasi berdasarkan figur politik tertentu.

Ketika Dokumen Palsu Menjadi Jalan Menuju Kekuasaan

Padahal Islam bukan produk pemikiran seorang individu, bukan pula ideologi personal seorang penguasa.

Islam memiliki sumber normatif, tradisi keilmuan, metodologi penafsiran, dan sejarah intelektual yang jauh melampaui batas biografis seorang tokoh politik.

Di sinilah kritik terhadap buku tersebut perlu ditempatkan. Ketika kata “Islam” diletakkan sebagai entitas utama kemudian diikuti dengan “ala Prabowo”, konstruksi bahasa tersebut secara implisit menjadikan Prabowo sebagai parameter untuk menjelaskan Islam.

Padahal hubungan yang lebih proporsional seharusnya dibalik: Islam menjadi sumber nilai, sementara Prabowo menjadi objek yang dinilai berdasarkan sejauh mana ia mengaktualisasikan nilai tersebut.

Karena itu, secara konseptual terdapat perbedaan yang sangat penting antara “Islam ala Prabowo” dan “Prabowo dalam perspektif Islam” atau “Berislam ala Prabowo”.

PUTUSAN MK TELAH DIBACAKAN, MENGAPA MASIH BERSEMBUNYI DI BALIK RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN?

Formulasi pertama berpotensi mempersonalisasi Islam; formulasi kedua menempatkan seorang individu sebagai subjek yang menjalankan, menafsirkan, atau mengartikulasikan nilai Islam.

Kritik linguistik semacam ini bukan persoalan permainan kata. Bahasa membentuk cara publik memahami realitas.

Ketika sebuah agama yang bersifat universal diberi atribut personal seorang penguasa, terjadi risiko reduksi makna: universalitas agama bergeser menjadi partikularitas figur.

Problem berikutnya adalah universalisme Islam. Islam dalam doktrin normatifnya tidak hadir hanya untuk satu bangsa, kelas sosial, organisasi, mazhab, atau tokoh politik. Al-Qur’an menyebut Nabi Muhammad sebagai rahmatan lil-‘alamin (QS. Al-Anbiya: 107), yang secara konseptual menegaskan dimensi universal risalah Islam.

Karena itu, nilai seperti keadilan (al-‘adl), kemaslahatan, amanah, persamaan martabat manusia, pembelaan terhadap kaum lemah, perdamaian, dan penghormatan terhadap kemanusiaan tidak dapat direduksi menjadi “versi” seorang presiden.

Babak Kedua: DPR Memeriksa Putusan MK

Prabowo boleh mengamalkan keadilan; tetapi keadilan bukan milik Prabowo. Prabowo boleh berbicara tentang perdamaian; tetapi perdamaian bukan Islam ala Prabowo.

Prabowo boleh menjalankan kebijakan yang dianggap selaras dengan kemaslahatan; tetapi kemaslahatan tidak berubah menjadi doktrin politik seorang presiden.

Figur mengaktualisasikan nilai Islam, bukan menciptakan versi Islamnya sendiri.

Lebih jauh, buku semacam ini perlu dibaca dengan kesadaran kritis terhadap hubungan antara agama dan legitimasi kekuasaan.

Ketika tindakan seorang penguasa terus-menerus dibaca melalui kategori moral keagamaan—adil, amanah, berpihak kepada rakyat, bahkan dibandingkan dengan figur historis seperti Umar bin Abdul Aziz—maka agama berpotensi berubah menjadi perangkat legitimasi moral terhadap kekuasaan.

Ini bukan berarti setiap upaya menghubungkan agama dengan kepemimpinan adalah keliru. Justru Islam memang memiliki dimensi sosial-politik yang kuat.

Persoalannya adalah arah hubungan tersebut: apakah kekuasaan diuji oleh Islam, atau Islam digunakan untuk mengafirmasi kekuasaan? Pertanyaan inilah yang semestinya menjadi pusat kritik.

Islam substantif seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah seorang pemimpin tampak religius, dekat dengan ulama, menggunakan bahasa keagamaan, atau mendapatkan legitimasi dari tokoh-tokoh agama.

Islam substantif justru menuntut pertanyaan yang lebih sulit: apakah kekuasaan menghasilkan keadilan? Apakah kebijakan publik melindungi kelompok yang lemah? Apakah hukum ditegakkan tanpa diskriminasi? Apakah korupsi dilawan secara serius? Apakah manusia diperlakukan dengan martabat? Apakah negara menjamin kebebasan dan hak warga negara? Apakah kekayaan publik dikelola sebagai amanah?

Di situlah nilai Islam diuji—bukan terutama pada simbol, tetapi pada konsekuensi moral dari kekuasaan.

Karena itu, kritik terhadap Islam Ala Prabowo bukanlah kritik terhadap Islamnya Prabowo sebagai individu, apalagi penolakan terhadap hak seorang Muslim untuk menjalankan agamanya.

Kritik ini justru hendak menjaga agar Islam tidak dikerdilkan menjadi atribut personal seorang penguasa.

Seorang presiden dapat beragama Islam, dapat mengamalkan nilai Islam, bahkan dapat menjadikan nilai-nilai Islam sebagai sumber etika kepemimpinannya.

Tetapi tidak tepat jika pengalaman personal tersebut kemudian dibingkai seolah-olah menjadi representasi Islam itu sendiri.

Islam jauh lebih besar daripada seorang Prabowo, sebagaimana Islam juga jauh lebih besar daripada siapa pun yang mencoba mengklaim dirinya sebagai representasi tunggalnya.

Dengan demikian, persoalan utama buku tersebut bukan apakah Prabowo Muslim atau bukan, bukan pula apakah ia memiliki sisi spiritual atau tidak.

Persoalan utamanya adalah bagaimana agama diposisikan dalam narasi kekuasaan.

Jika hendak mengkaji keislaman Prabowo, judul yang lebih proporsional adalah “Prabowo dalam Perspektif Islam”, “Keislaman Prabowo dalam Politik Kebangsaan”, atau “Berislam dalam Politik: Membaca Kepemimpinan Prabowo”.

Formulasi semacam itu menjaga hierarki epistemologis: Islam sebagai sumber nilai, Prabowo sebagai objek penilaian.

Pada akhirnya, kritik yang paling penting bukanlah apakah Prabowo sudah cukup Islam, melainkan apakah kekuasaan Prabowo cukup tunduk pada nilai-nilai Islam yang universal.

Sebab Islam tidak membutuhkan legitimasi dari kekuasaan; justru kekuasaanlah yang membutuhkan kritik moral dari agama. Islam tidak menjadi benar karena diamalkan oleh seorang presiden.

Sebaliknya, seorang presiden hanya dapat dinilai benar secara moral apabila tindakannya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan nilai-nilai keadilan, amanah, kemanusiaan, dan kemaslahatan yang menjadi bagian dari ajaran Islam.

Islam tidak boleh dipersempit menjadi “Islam ala siapa pun”. Islam adalah nilai universal; manusia—termasuk penguasa—lah yang harus diuji oleh nilai tersebut.

Sidenreng Rappang—07 September 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement