Ada apa? lembaga Pers HMI Soroti Kasus BPNT Sinjai dan Pangkep Belum Sidang

oleh -1690 Dilihat
oleh
BPNT
Romi Arunanta, Direktur Lembaga Pers HMI Cabang Makassar
banner 1000250

INSAN.NEWS || Pangkep – Dalam beberapa waktu terakhir, kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Polda Sulawesi Selatan telah menjadi sorotan masyarakat. BPNT, yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19, sayangnya telah menjadi lahan korupsi yang melibatkan berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa pertanyaan masih mengemuka terkait dugaan korupsi di kabupaten Pangkep dan Sinjai, yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Romi Arunanta, Direktur Lembaga Pers HMI Cabang Makassar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses persidangan kasus BPNT di wilayah tersebut.

Kasus BPNT Sinjai telah dilimpahkan dari Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada penyidik Kejati Sulsel. Sementara itu, kasus BPNT Pangkep masih berada di bawah pengawasan Polda Sulsel. Masyarakat berharap agar kedua kasus ini segera mendapatkan kejelasan.

Penting untuk dicatat bahwa BPNT merupakan program yang seharusnya membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19. Korupsi dalam program ini merupakan kejahatan luar biasa yang menantang penegak hukum untuk menuntaskan dan memulihkan nama baik aparat penegak hukum. Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh.

“Kami berharap Polda Sulsel dan Kejati Sulsel dapat segera menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kasus ini mendapat titik terang. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan nama baik lembaga penegak hukum dipulihkan” Tegas Romi, rabu (24/7/2024)

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  Lembaga Pers HMI Desak Kejati Sulsel Ambil Alih Kasus BPNT Pangkep dan Sinjai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *