INSAN.NEWS || Bima—Polemik dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, kini memasuki babak baru. Setelah forum audiensi dengan pemerintah desa dinilai tidak membuahkan kejelasan, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pai Indonesia (HIMAPI) resmi membawa persoalan tersebut ke forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Bima.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang selama ini menjadi sorotan masyarakat Desa Pai.
Ketua Umum HIMAPI, Haryanto, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah program desa yang dinilai perlu dipertanyakan secara terbuka, terutama terkait rincian penggunaan anggaran dan realisasi pekerjaan di lapangan.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan meminta pemerintah desa membuka secara transparan Rincian Anggaran Belanja (RAB) serta Rincian Penggunaan Uang (RPU) terhadap sejumlah program desa yang dinilai bermasalah,” ujarnya, Kamis (7/5).
RDPURDPU yang berlangsung pada 13 April 2026 itu turut dihadiri Inspektorat Kabupaten Bima, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Camat Wera, pendamping desa, Pemerintah Desa Pai, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam forum tersebut, HIMAPI menyoroti sejumlah program yang dianggap membutuhkan klarifikasi serius, di antaranya:
- Pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) tahun anggaran 2018–2019
- Pembukaan jalan tani Kamboi Dusun Pai tahun 2023
- Renovasi lapangan Desa Pai tahun 2024–2025
- Pengerjaan gorong-gorong tahun anggaran 2025 yang disebut belum dikerjakan
- Pelaksanaan MTQ desa yang disebut tidak berjalan selama dua tahun terakhir
- Pembangunan irigasi di Dusun Pai Dalam tahun 2024
Forum RDPU disebut berlangsung alot karena mahasiswa meminta penjelasan detail terkait penggunaan dana pada sejumlah program tersebut. Namun, HIMAPI mengaku belum memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan.
Tak hanya itu, HIMAPI juga mengungkap dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses forum RDPU berlangsung. Meski belum disertai bukti terbuka kepada publik, dugaan tersebut menjadi perhatian serius organisasi mahasiswa tersebut.
“Kami menduga ada praktik suap dalam perjalanan forum RDP ini. Karena itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang, termasuk menempuh langkah hukum jika diperlukan,” tegas Haryanto.
HIMAPI menegaskan bahwa gerakan mereka berpijak pada hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Pelayanan Publik, UU Desa, hingga Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kecamatan Wera dan diperkirakan akan terus bergulir seiring tuntutan mahasiswa agar pemerintah desa membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


