INSAN.NEWS || Kepulauan Selayar—Aliansi Mahasiswa dan Pemuda kembali menyoroti dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Selayar berinisial RAEP.
Berdasarkan hasil penelusuran dan laporan masyarakat, oknum tersebut diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan dengan modus mengambil kendaraan untuk dirental, namun tidak menjalankan kewajiban pembayaran sebagaimana mestinya.
Lebih parah lagi, kendaraan tersebut diduga tidak disetorkan kepada pemilik sah serta ditemukan adanya indikasi penggunaan plat nomor bodong. Kami juga menegaskan bahwa kasus ini bukan pertama kali mencuat.
Oknum ASN yang sama sebelumnya telah pernah menjadi sorotan publik dan viral atas dugaan tindakan serupa. Hal ini menunjukkan adanya pola perilaku yang berulang dan mencoreng integritas Aparatur Sipil Negara.
Meskipun kendaraan yang bersangkutan telah dikembalikan, namun kewajiban pembayaran serta tanggung jawab terhadap kerugian korban hingga saat ini diduga belum diselesaikan secara tuntas.
Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:
- Mendesak Bupati Kepulauan Selayar untuk segera mengambil langkah tegas dan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum ASN berinisial RAEP.
- Meminta agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku yang jelas-jelas telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi pemerintahan.
- Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Menuntut agar seluruh kerugian korban segera dikembalikan tanpa syarat.
Kami menilai bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Oleh karena itu, ketegasan dan transparansi dari pemerintah daerah menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan menjaga integritas pelayanan publik.
“Jangan Lindungi Pelaku, Tegakkan Keadilan!”
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


