INSAN.NEWS || Makassar—Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (AMP Sul-Sel) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 17 April 2026 di Kota Makassar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta buruknya kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Aliansi menilai kinerja Satreskrim Polrestabes Makassar sangat tidak profesional dalam menjalankan fungsi penyidikan. Penilaian ini didasarkan pada berbagai fakta dan kasus yang dikawal langsung oleh aliansi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah laporan yang telah dikawal sejak Januari 2026, namun hingga saat ini tidak menunjukkan kejelasan maupun perkembangan penanganan.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, aliansi juga menyoroti kasus yang terjadi bulan lalu, di mana terdapat kendaraan yang dititipkan kepada unit Jatanras Polrestabes Makassar, namun diduga justru digunakan oleh oknum dan bahkan diganti menggunakan plat nomor bodong.
Meskipun kendaraan tersebut telah diambil oleh pemiliknya, tindakan tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran serius dan mencederai integritas institusi kepolisian.
Aliansi juga mengaitkan hal ini dengan dugaan praktik penggunaan plat gantung, yang semakin memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan serta lemahnya pengawasan di internal Satreskrim Polrestabes Makassar.
Lebih jauh, aliansi menyoroti bahwa dugaan penggunaan kendaraan dengan nomor polisi DD 888 DS, yang disebut-sebut terkait dengan Kasat Reskrim, telah menjadi contoh buruk dalam kepemimpinan.
Jika benar kendaraan tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas atau menggunakan identitas yang tidak sesuai ketentuan, maka hal ini mencerminkan adanya penyimpangan yang justru dilakukan oleh pimpinan itu sendiri.
Aliansi menilai, seorang pejabat penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan sebaliknya.
Dugaan ini memperkuat bahwa berbagai persoalan yang terjadi di internal Satreskrim tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan.
“Kami berbicara berdasarkan fakta di lapangan. Banyak laporan yang kami kawal tidak jelas penanganannya sejak awal tahun. Ditambah lagi dugaan penyalahgunaan kendaraan, plat gantung, hingga kendaraan DD 888 DS yang diduga terkait Kasat Reskrim, ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tubuh Satreskrim,” tegas perwakilan aliansi, Rabu, (15/4/2026).
Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sul-Sel mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait lambannya penanganan perkara serta minimnya transparansi dalam proses penyidikan di lingkungan Polrestabes Makassar.
Aliansi menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, tanggung jawab penuh dinilai berada pada pimpinan satuan, dalam hal ini Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak:
- Polda Sulawesi Selatan segera mencopot atau mengganti Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
- Dilakukan evaluasi total terhadap kinerja Satreskrim Polrestabes Makassar.
- Penuntasan seluruh laporan masyarakat yang selama ini dinilai mandek.
- Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kendaraan yang dititipkan di unit Jatanras.
- Pengusutan dugaan praktik penggunaan plat gantung di lingkungan Polrestabes Makassar.
- Klarifikasi terbuka terkait kendaraan DD 888 DS yang diduga berkaitan dengan Kasat Reskrim.
- Penegakan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
- Pembenahan sistem pelayanan laporan masyarakat di lingkungan Polrestabes Makassar.
Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sul-Sel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari Polda Sulawesi Selatan.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


