“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Oleh: Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali menggelar upacara, seminar, pidato kebangsaan, dan berbagai seremoni untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Di podium-podium resmi, Pancasila dipuji sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa.
Namun di balik gegap gempita peringatan itu, terdapat pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur: apakah Pancasila benar-benar masih menjadi fondasi praktik ketatanegaraan Indonesia, ataukah ia telah berubah menjadi artefak sejarah yang hanya dikenang dalam ritual tahunan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika melihat nasib sila keempat Pancasila, sila yang sesungguhnya menjadi pembeda paling mendasar antara demokrasi Indonesia dan demokrasi liberal Barat.
Sila Keempat yang Terlupakan
Para pendiri bangsa tidak pernah merancang Indonesia sebagai negara demokrasi liberal yang hanya bertumpu pada mekanisme suara terbanyak. Mereka menawarkan jalan yang berbeda: demokrasi permusyawaratan.
Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno menegaskan:
“Semua buat semua. Bukan Kristen buat Indonesia, bukan Islam buat Indonesia, bukan golongan kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia.”
Bung Karno tidak sedang membangun konsep demokrasi kompetitif yang mempertentangkan kelompok satu dengan kelompok lain demi merebut suara mayoritas.
Ia sedang membangun demokrasi gotong royong yang berlandaskan musyawarah untuk mencapai kebijaksanaan bersama.
Karena itu, sila keempat tidak berbunyi; “kerakyatan yang dipimpin oleh suara terbanyak”, melainkan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Kata “hikmat” dan “permusyawaratan” bukan sekadar hiasan bahasa. Di situlah inti falsafah politik Indonesia diletakkan.
Amandemen dan Pergeseran Arah Republik.
Pasca reformasi, terutama setelah amandemen UUD 1945 selesai pada tahun 2002, Indonesia memasuki babak baru demokrasi elektoral.
Pemilihan langsung dianggap sebagai simbol kemajuan demokrasi. Kontestasi politik berubah menjadi perlombaan popularitas. Surve menggantikan musyawarah.
Pencitraan menggantikan kebijaksanaan. Modal politik sering kali lebih menentukan daripada kualitas intelektual dan kenegarawanan.
Secara prosedural, demokrasi memang berkembang. Namun secara filosofis, republik ini perlahan bergerak menjauh dari desain awal yang diletakkan para pendiri bangsa.
Akibatnya, sila keempat tetap tertulis dalam pembukaan UUD 1945, tetapi kehilangan sebagian besar fungsi operasionalnya dalam praktik politik.
Yang hidup adalah prosedurnya. Yang wafat adalah rohnya.
Demokrasi yang Kehilangan Hikmat
Mohammad Hatta pernah mengingatkan:
“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi Barat yang berdasarkan individualisme, melainkan demokrasi yang berdasarkan cita-cita kolektivisme dan gotong royong.”
Peringatan Hatta tersebut tampak semakin relevan hari ini.
Demokrasi modern Indonesia sering kali berubah menjadi arena transaksi politik. Pemilu berlangsung meriah, tetapi kualitas deliberasi publik semakin dangkal. Debat politik lebih banyak dipenuhi slogan daripada gagasan. Popularitas lebih bernilai daripada kapasitas.
Ironisnya, bangsa ini tetap mengaku menjalankan Demokrasi Pancasila.
Padahal jika ukuran demokrasi hanya kemenangan suara mayoritas, maka yang berlaku sesungguhnya bukan lagi prinsip sila keempat, melainkan logika demokrasi liberal elektoral.
Ketika Musyawarah Menjadi Monumen
Soepomo pernah menggambarkan negara Indonesia sebagai negara integralistik yang berupaya menghindari konflik kepentingan ala liberalisme Barat.
Dalam pandangan para perumus konstitusi, musyawarah bukan sekadar teknik pengambilan keputusan, melainkan mekanisme pencarian kebenaran bersama.
Namun kini musyawarah lebih sering menjadi simbol administratif daripada proses substantif.
- Rapat-rapat formal tetap berlangsung.
- Forum-forum konsultasi tetap digelar.
Tetapi keputusan politik sering kali telah ditentukan jauh sebelum musyawarah dimulai.
- Musyawarah hidup sebagai prosedur.
- Permusyawaratan mati sebagai nilai.
Kritik yang Telah Lama Disampaikan
Nurcholish Madjid pernah mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan budaya politik yang berorientasi pada kemaslahatan bersama, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Sementara Ali Shariati mengingatkan bahwa suatu ideologi dapat kehilangan daya hidupnya ketika berubah menjadi ritual formal yang diperingati tetapi tidak lagi dijalankan.
Peringatan tersebut seolah menemukan relevansinya dalam perayaan Hari Lahir Pancasila dewasa ini.
- Pancasila dipasang di setiap kantor.
- Pancasila dibacakan dalam setiap upacara.
- Pancasila diajarkan di setiap sekolah.
Namun dalam praktik politik, prinsip-prinsipnya sering kalah oleh kepentingan oligarki, pragmatisme elektoral, dan kalkulasi kekuasaan.
Republik yang Merayakan Simbol, Melupakan Substansi
Barangkali ironi terbesar Indonesia hari ini adalah bahwa semakin sering Pancasila diperingati, semakin jarang ia digunakan sebagai alat kritik terhadap realitas politik.
Pancasila berubah menjadi slogan yang aman untuk dipuji, tetapi terlalu berbahaya untuk dijadikan ukuran evaluasi terhadap sistem yang sedang berjalan.
Padahal tugas ideologi bukan sekadar untuk dihormati. Ideologi seharusnya menjadi standar moral yang digunakan untuk mengoreksi penyimpangan negara.
Ketika Pancasila tidak lagi digunakan untuk menilai apakah sistem politik telah menyimpang dari cita-cita pendiri bangsa, maka yang tersisa hanyalah penghormatan simbolik tanpa daya transformasi.
Penutup: Upacara di Atas Makam Sila Keempat
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi nasional, bukan sekadar perayaan seremonial.
Pertanyaan yang lebih penting bukanlah seberapa khidmat upacara yang dilaksanakan setiap 1 Juni, melainkan apakah republik ini masih dijalankan berdasarkan prinsip yang terkandung dalam sila keempat.
Sebab mungkin saja kita sedang menyaksikan sebuah paradoks besar: bangsa ini terus merayakan kelahiran Pancasila, tetapi pada saat yang sama membiarkan salah satu sila terpentingnya kehilangan ruh dan fungsinya dalam kehidupan bernegara.
Dan jika itu benar terjadi, maka setiap peringatan Hari Lahir Pancasila sesungguhnya bukan lagi sekadar perayaan kelahiran sebuah ideologi, melainkan ritual tahunan yang secara tidak sadar diselenggarakan di atas makam permusyawaratan yang pernah menjadi jiwa Republik Indonesia.
Sidenreng Rappang—01 Juni 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


