Oleh: Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Di tengah gelombang demokrasi modern yang semakin memuja angka mayoritas sebagai sumber legitimasi tertinggi, Indonesia sesungguhnya memiliki warisan politik yang jauh lebih filosofis dan beradab: Demokrasi Pancasila.
Sayangnya, warisan itu perlahan tenggelam di bawah arus liberalisme politik yang menjadikan suara terbanyak sebagai ukuran utama kebenaran publik.
Demokrasi akhirnya dipahami sekadar prosedur elektoral siapa menang suara, dialah pemegang legitimasi moral.
Di sinilah semboyan klasik vox populi, vox Dei—“suara rakyat adalah suara Tuhan”—menjadi problematis ketika diterapkan secara mutlak dalam kehidupan politik.
Kalimat itu tampak demokratis, tetapi menyimpan bahaya besar: menganggap mayoritas selalu benar.
Dalam praktiknya, prinsip tersebut sering melahirkan populisme, manipulasi emosi massa, bahkan tirani mayoritas terhadap rasionalitas dan etika.
Demokrasi Pancasila justru dibangun di atas kritik terhadap pandangan semacam itu. Para pendiri bangsa menyadari bahwa rakyat memang pemegang kedaulatan tertinggi, tetapi kehendak rakyat tidak boleh dilepaskan dari hikmah kebijaksanaan.
Karena itulah sila keempat tidak berbunyi “kerakyatan berdasarkan suara terbanyak,” melainkan:
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
Frasa ini sangat revolusioner secara filosofis. Ia menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal murni, melainkan demokrasi deliberatif yang menempatkan kualitas argumentasi, musyawarah, dan pertimbangan etis di atas sekadar kalkulasi mayoritas.
Dalam demokrasi deliberatif, legitimasi politik tidak lahir hanya dari jumlah suara, tetapi dari kualitas proses berpikir publik.
Keputusan dianggap sah apabila dihasilkan melalui dialog rasional, pertukaran argumentasi, dan pertimbangan kepentingan bersama secara matang.
Karena itu, musyawarah bukan sekadar formalitas budaya, melainkan mekanisme epistemologis untuk mencari kebenaran sosial-politik yang lebih bijaksana.
Konsep ini berbeda secara mendasar dengan liberalisme demokrasi Barat kontemporer yang cenderung prosedural.
Dalam sistem liberal, demokrasi sering direduksi menjadi kompetisi elektoral dan agregasi suara individu. Akibatnya, politik berubah menjadi arena pencitraan, propaganda, dan mobilisasi emosi publik.
Popularitas lebih menentukan daripada kualitas intelektual. Algoritma media sosial bahkan mempercepat proses degradasi itu: yang viral lebih dipercaya daripada yang rasional.
Indonesia kini mulai merasakan dampaknya. Demokrasi semakin bising tetapi miskin deliberasi. Debat publik kehilangan kedalaman intelektual.
Parlemen sering lebih sibuk membangun kompromi pragmatis daripada memperdebatkan gagasan besar bangsa.
Bahkan kampus yang seharusnya menjadi ruang kritisisme justru perlahan terjebak dalam kenyamanan birokratis dan ketakutan politik.
Padahal dalam Demokrasi Pancasila, perwakilan rakyat memiliki makna yang jauh lebih luhur daripada sekadar representasi elektoral.
Wakil rakyat idealnya adalah manusia-manusia yang mampu menyaring aspirasi publik melalui akal sehat, pengetahuan, dan tanggung jawab moral. Mereka bukan pengeras suara massa, melainkan penjaga kebijaksanaan publik.
Karena itu, konsep “hikmat kebijaksanaan” menjadi kritik implisit terhadap absolutisme mayoritas.
Demokrasi Indonesia tidak pernah mengajarkan bahwa semua kehendak rakyat otomatis benar.
Sejarah justru menunjukkan bahwa massa dapat dimanipulasi, disesatkan propaganda, bahkan digiring oleh ketakutan dan kebencian.
Mayoritas tanpa rasionalitas dapat melahirkan otoritarianisme baru dengan wajah populis.
Dalam konteks tersebut, Demokrasi Pancasila sebenarnya lebih dekat dengan gagasan deliberatif modern ala Jürgen Habermas, meskipun memiliki akar budaya yang berbeda.
Jika Habermas berbicara tentang legitimasi melalui komunikasi rasional di ruang publik, maka Pancasila menambahkan dimensi etis, gotong royong, dan kebijaksanaan kolektif sebagai fondasi deliberasi.
Masalahnya, bangsa ini justru sering melupakan kedalaman filosofis tersebut. Demokrasi diperlakukan seperti pasar bebas suara, sementara musyawarah hanya menjadi slogan seremonial.
Kita lebih sibuk menghitung elektabilitas daripada membangun kualitas nalar publik. Politik akhirnya kehilangan orientasi etiknya.
Mungkin inilah tragedi terbesar demokrasi Indonesia hari ini: kita memiliki falsafah demokrasi yang sangat matang, tetapi menjalankannya dengan mentalitas prosedural yang dangkal.
Karena itu, menghidupkan kembali demokrasi deliberatif dalam Pancasila bukan berarti menolak demokrasi modern, melainkan mengembalikan ruh intelektual dan moralnya.
Demokrasi seharusnya tidak berhenti pada kemenangan suara mayoritas, tetapi bergerak menuju pencarian kebijaksanaan bersama.
Sebab suara rakyat memang penting. Tetapi tanpa hikmah, suara itu dapat berubah menjadi gema kebisingan yang kehilangan arah moral dan rasionalitas.
Sidenreng Rappang—25 Mei 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


