Wali Kota Danny Pomanto Pastikan Tender PLSTa Dilakukan Setelah Lebaran

oleh -89 Dilihat
Wali Kota Danny Pomanto Pastikan Tender PLSTa Dilakukan Setelah Lebaran
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto - Danny - saat menjelaskan target lelang tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Rumah Jabatannya jalan Penghibur, Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (06/04/2022). Foto Ist.
banner 1000250

insan.news || Makassar, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto – Danny – menargetkan lelang tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dipastikan akan dilakukan setelah lebaran mendatang.

Hal ini disampaikan Danny Pomanto saat ditemui di Rumah Jabatannya jalan Penghibur, Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (06/04/2022).

“Setelah lebaran tendernya akan dimulai. Ini sudah mau final kok.” ucap Danny Pomanto.

Orang nomor satu di Kota Makassar itu mengaku sudah berkomunikasi ke beberapa investor, terbanyak adalah perusahaan asal China.

Baca juga;
Sekda Kota Makassar Resmi Buka Forum Konsultasi Publik MPP Makassar

Hanya saja, dari ratusan investor yang datang menemuinya, hanya 5 investor yang dinilai serius menggarap proyek tersebut.

“Sudah ada 5, tapi kalau dihitung-hitung dengan yang kemarin sudah lebih 100, tapi yang bersungguh-sungguh dekat-dekat ini baru 5.” jelasnya.

Proyek pembangunan PLSTa sendiri Kata Danny hanya untuk mengatasi masalah sampah yang sudah masuk kategori darurat di Kota Makassar.

Untuk masalah listrik sendiri tambah Danny, sudah melebihi porsi yang digunakan secara aktif oleh masyarakat.

“Persoalan energi listrik sebenarnya tidak ada, cuma karena kebetulan di aturannya harus menghasilkan listrik supaya dibeli oleh negara karena kita kan listrik di Makassar itu surplus. Yang kita punya kepentingan adalah bagaimana sampah habis, TPA habis. 12 tahun TPA harus habis sehingga itu bisa jadi taman.” pungkasnya.

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *