INSAN.NEWS | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023. Rabu ini, tim penyidik kembali menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan bukti penting dalam kasus tersebut.
“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, rabu (21/05/2015)
Meski belum merinci lokasi dan temuan terbaru, KPK menegaskan bahwa hasil penggeledahan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian investigasi rampung.
Langkah KPK kali ini mengikuti penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada Selasa (20/5) di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita tiga unit mobil yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ungkap Budi, tanpa merinci jenis kendaraan atau pemiliknya.
Kasus ini semakin menyeret oknum pejabat Kemnaker yang diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta keuntungan dari calon tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun latar belakang mereka-apakah dari kalangan penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya, belum diungkap ke publik.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo.
Dengan semakin masifnya penggeledahan dan penyitaan barang bukti, publik menantikan langkah lanjutan dari KPK untuk membongkar kasus yang mencoreng institusi ketenagakerjaan ini. Akankah nama-nama besar segera terungkap? Waktu akan menjawab.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google New