INSAN.NEWS || Makassar—Pemerintah Kota Makassar menyiapkan rencana penataan sejumlah kawasan parkir strategis untuk mengurangi kendaraan yang menggunakan badan jalan, mengurai kepadatan lalu lintas, dan menekan praktik parkir liar.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, pemerintah mengkaji pembangunan gedung parkir khusus sepeda motor di Jalan Boulevard, penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang dan Jalan Pengayoman, serta pengembangan kantong parkir terpusat di kawasan Karebosi.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, memaparkan sejumlah rencana tersebut saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (19/10).
Salah satu usulan yang disampaikan ialah memanfaatkan bangunan ruko eksisting di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar, sebagai gedung parkir sepeda motor.
Menurut Adi, bangunan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi gedung parkir dua lantai untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan atau memadati area sekitar pusat bisnis.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” kata Adi saat memaparkan rencana tersebut.
Konsep awal yang dikaji adalah mengarahkan kendaraan roda dua ke lantai dua. Namun, rencana itu masih membutuhkan pemeriksaan teknis, termasuk kelayakan bangunan, status dan legalitas aset, sistem drainase, perizinan, serta kemampuan pembiayaannya.
Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum, untuk memastikan kesesuaian rencana dengan kondisi infrastruktur dan kewenangan pengelolaan aset.
Boulevard dan Pengayoman Ditata
Selain mengkaji pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, kawasan yang memiliki aktivitas perdagangan dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, mengendalikan akses kendaraan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah juga berharap langkah itu dapat membuat kawasan sekitar Mal Panakkukang lebih tertib.
Persoalan parkir turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard. Perumda Parkir melihat kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani berpotensi dimanfaatkan sebagai kantong parkir terpusat bagi pengunjung kegiatan tersebut.
Dalam skema yang diusulkan, akses masuk dan keluar kendaraan akan diatur melalui Jalan A.P. Pettarani, sementara koridor Boulevard yang digunakan untuk CFD dapat difungsikan lebih optimal bagi pejalan kaki dan aktivitas masyarakat.
Pengaturan itu diharapkan mengurangi parkir sembarangan dan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan. Pengelolaan parkir yang lebih tertib juga dinilai berpotensi mendukung penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Karebosi Masuk Rencana Pengembangan
Kawasan Karebosi juga masuk dalam agenda penataan karena berada di pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan Kota Makassar. Kawasan ini dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Perumda Parkir mengidentifikasi sejumlah opsi pengembangan, mulai dari penataan kantong parkir resmi, integrasi layanan parkir untuk kegiatan tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.
Adi mengatakan pengelolaan parkir di kawasan tersebut perlu dirancang secara terencana agar dapat mendukung mobilitas warga sekaligus menunjang aktivitas perdagangan, perkantoran, kuliner, dan pariwisata.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap opsi masih harus melalui kajian teknis dan kelayakan sebelum ditetapkan sebagai program yang akan dilaksanakan.
Kajian Investasi Jadi Penentu
Untuk menindaklanjuti rencana itu, Perumda Parkir menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, peta lokasi dan jaringan akses, konsep desain awal, serta tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.
Dokumen tersebut diperlukan untuk menilai apakah pembangunan fasilitas parkir di masing-masing kawasan layak secara teknis, hukum, dan finansial.
Rencana penataan ini tidak hanya menyangkut penertiban juru parkir dan kendaraan, tetapi juga kesiapan pemerintah menyediakan fasilitas yang memadai serta menerapkan sistem pengelolaan yang transparan.
Keberhasilan program nantinya akan bergantung pada hasil kajian, kepastian pembiayaan, koordinasi lintas instansi, dan konsistensi penegakan aturan di lapangan.
Dengan demikian, rencana gedung parkir di Boulevard dan penataan kawasan Pengayoman serta Karebosi masih menunggu proses lanjutan.
Publik akan menantikan apakah kajian tersebut dapat diterjemahkan menjadi fasilitas parkir yang benar-benar mengurangi kemacetan dan membuat ruang jalan di Makassar lebih tertib.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


