INSAN.NEWS || Gowa—Kabupaten Gowa hari ini bukan sekadar sedang diuji oleh dinamika politik, melainkan sedang diuji martabat dan kedewasaan berpikirnya.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai pusat peradaban di Sulawesi Selatan, Gowa selalu memiliki tempat terhormat dalam catatan sejarah karena ketaatannya pada adat dan hukum.
Namun, belakangan ini, kita menyaksikan sebuah pemandangan yang mengusik nurani: gelombang unjuk rasa yang berjilid-jilid dan riuhnya ruang digital yang lebih banyak diisi oleh serangan personal terhadap pemimpin daerah, Ibu Sitti Husniah Talenrang, daripada perdebatan substansi mengenai kebijakan publik.
Masyarakat harus menyadari bahwa dalam setiap deru langkah demonstrasi, ada tanggung jawab moral yang besar untuk membawa fakta, bukan sekadar membawa sentimen.
Dalam tradisi hukum, kita mengenal prinsip fundamental bernama Presumption of Innocence atau praduga tak bersalah.
Prinsip ini bukan hanya teks mati dalam kitab undang-undang, melainkan sebuah instrumen peradaban yang melindungi setiap individu dari kesewenang-wenangan persepsi.
Ketika sebuah isu personal yang belum teruji kebenarannya dijadikan bahan bakar untuk menggerakkan massa, maka saat itulah kita sedang melakukan “pengadilan jalanan” yang sangat berbahaya.
Kita seolah lupa bahwa kebenaran yang hakiki adalah kebenaran yang lahir dari pembuktian materiil di hadapan otoritas yang berwenang, bukan kebenaran yang lahir dari jumlah teriakan di pengeras suara atau banyaknya unggahan yang viral di media sosial.
Di sinilah kita perlu memanggil kembali ingatan kolektif kita terhadap falsafah Pangngadakkang. Leluhur kita di Gowa telah meletakkan pilar Acca na Lempu—Pintar dan Jujur—sebagai syarat mutlak bagi seorang insan yang bermartabat.
Pintar berarti mampu menyaring (filter) derasnya arus informasi, mampu melihat siapa yang memetik keuntungan di balik kekeruhan, dan mampu membedakan mana kritik membangun dengan mana fitnah yang destruktif.
Sementara jujur berarti berani mengakui jika kita tidak memiliki bukti yang sah, serta berani untuk tidak ikut-ikutan menghakimi seseorang hanya karena terbawa arus emosi massa.
Ketika kita ikut menyebarkan narasi yang merusak kehormatan seseorang tanpa dasar yang jelas, maka kita sesungguhnya sedang mencederai nilai Siri’ kita sendiri.
Sebab, Siri’ bukan hanya tentang membela harga diri, tetapi juga tentang rasa malu untuk berbuat zalim dan rasa malu untuk menyebarkan kebohongan.
Saat ini kita hidup di era post-truth, sebuah masa di mana kebohongan yang diulang-ulang seringkali dianggap sebagai kebenaran.
Isu-isu personal yang menyerang Bupati Gowa belakangan ini tampak diproduksi secara masif untuk menciptakan delegitimasi kepemimpinan.
Sebagai masyarakat yang terdidik, kita harus bertanya: Persatuan ini seharusnya membuat kita kuat menghadapi ancaman dari luar, bukan justru saling mematahkan dari dalam hanya karena hasutan yang belum tentu benar.
Kita harus menjaga jangan sampai energi kolektif rakyat Gowa habis terkuras hanya untuk melayani narasi-narasi negatif yang tidak memberikan sumbangsih apa pun bagi pembangunan daerah.
Lebih jauh lagi, falsafah Sipakatau, Sipakainga, dan Sipakalabbi harus menjadi kompas dalam setiap aksi protes kita. Menjadi kritis adalah sebuah keharusan dalam demokrasi, namun kritis tidak berarti kehilangan adab.
Mengkritik kebijakan pemerintah adalah bentuk Sipakainga (saling mengingatkan), tetapi melakukan serangan yang menyerang ranah privasi adalah pengabaian terhadap nilai Sipakalabbi (saling menghargai).
Jika kita membiarkan preseden ini terus berlanjut—di mana pemimpin daerah bisa dijatuhkan karakternya hanya melalui desas-desus tanpa proses hukum yang akuntabel—maka kita sedang merusak tatanan sosial yang telah dijaga berabad-abad di Gowa.
Stabilitas daerah adalah modal utama pembangunan. Jika setiap hari kita disibukkan oleh kegaduhan yang tidak substansial, maka pelayanan publik akan terganggu, dan pada akhirnya, rakyat kecillah yang paling dirugikan.
Sebagai penutup, Mari kita tempatkan setiap persoalan hukum pada koridor hukum, dan setiap persoalan etika pada koridor dialog yang beradab.
Biarkan instansi terkait bekerja secara independen untuk membuktikan segala tuduhan jika memang ada.
Jangan biarkan Butta Gowa dikenal sebagai daerah yang mudah terprovokasi, melainkan biarlah ia tetap dikenal sebagai daerah yang memegang teguh kejujuran dan keberanian dalam membela kebenaran yang objektif.
Kita mencintai Gowa bukan dengan cara merusaknya dari dalam melalui fitnah, tetapi dengan cara menjaganya agar tetap menjadi daerah yang bermartabat, di mana hukum dijunjung tinggi dan fitnah tidak diberi ruang untuk bernapas.
Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah generasi yang cerdas secara intelektual dan luhur secara moral.
Rewako Gowa!
Gowa—14 Mei 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


