INSAN.NEWS || Bantaeng—Ketua Umum PB DPRD, Jatong Jalarambang, mengecam keras tindakan pembubaran paksa disertai dugaan pemukulan terhadap massa aksi unjuk rasa yang dilakukan PB HPMB Raya di Kabupaten Bantaeng.
PB DPRD menilai tindakan represif yang diduga melibatkan oknum preman yang disebut sebagai backing kekuasaan daerah merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum.
Menurut Jatong, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang dan tidak seharusnya dihadapi dengan intimidasi maupun kekerasan.
“Jika suara mahasiswa dan rakyat mulai dibalas dengan pukulan serta pengerahan preman, maka ini bukan lagi soal keamanan, tetapi soal upaya membungkam kebenaran. Demokrasi tidak boleh tunduk di bawah bayang-bayang intimidasi,” tegas Jatong dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai insiden tersebut memperlihatkan wajah kekuasaan yang anti kritik dan mencederai prinsip negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan sipil.
PB DPRD juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan pelaku kekerasan terhadap massa aksi serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan daerah.
“Kami meminta aparat bertindak profesional dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat,” lanjutnya.
Selain mengecam tindakan represif tersebut, PB DPRD menyatakan solidaritas penuh terhadap PB HPMB Raya dan seluruh elemen gerakan rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat secara damai dan konstitusional.
PB DPRD menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila ruang kritik tetap dijaga dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dilindungi tanpa ancaman kekerasan.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Segala Bentuk Represi!” tutup pernyataan itu.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


