Moment

Dugaan Korupsi Miliaran, LAMAK Minta Klarifikasi Rudenim Makassar

Lamak
Lingkaran Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) Sulawesi Selatan (Sulsel) dugaan adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai miliaran yang dilakukan oleh oknum di Rumah Detensi Imigrasi Makassar.

INSAN.NEWS || MAKASSAR – Lingkaran Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) Sulawesi Selatan (Sulsel) dugaan adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai miliaran yang dilakukan oleh oknum di Rumah Detensi Imigrasi Makassar.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran atas tidak maksimalnya pengawasan terhadap pengungsi luar negeri sebagai berikut;

  • Adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran tahun 2024
  • Adanya dugaan tindak pidana gratifikasi dan mark up anggaran pengadaan dan pemeliharaan barang barang inventaris
  • Adanya dugaan Perlaksanaan perjalanan dinas yang fiktif
  • Adanya dugaan Pelanggaran atas pengawasan pengungsi di berbagai asrama pengungsi luar negeri di kota makassar.

Berdasarkan berdasarkan survey yang dikakukan oleh LAMAK, dengan tujuan untuk mewujudkan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), LAMAK mengajukan surat permuhonan untuk melakukan auduensi dan meminta klarifikasi dari pihak Imigrasi Makassar.

“Dengan mewujudkan Negara yang bersih yang bebas dari KKN maka perlu dilakukan tindakan hukum guna memperoleh informasi yang benar”, Ucap Kamsar yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum LAMAK Sulsel.

Setelah melakukan audiensi dengan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim), LAMAK akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Berdasarka Perpres No. 125 Tahun 2016 Maka dari ini lingkaran LAMAK, akan mengusut tuntas kasus dugaan Tipikor dilingkungan Rudenim sampai tuntas”, tegas Kamsar pada Kamis (20/03/2025).

KPK Kembali Geledah Dua Lokasi, Kasus Korupsi Kemnaker Makin Terkuak

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

Follow Berita Insan News di Google New

× Advertisement
× Advertisement